Rumah makan Kosher

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Rumah Makan Kosher

Restoran kosher adalah sebuah tempat yang menyajikan makanan yang sejalan dengan hukum pantangan Yahudi (kashrut). Usaha-usaha tersebut, yang juga meliputi tempat makan malam, kafe, tempat jual pizza, restoran cepat saji, dan kafetaria, dan kemudian bersama dengan toko roti, tempat olah daging, catering, dan tempat makan kosher lainnya, berbeda dengan tempat makan gaya kosher yang dioperasikan di bawah naungan rabbinikal, yang menuruti hukum kashrut, serta hukum Yahudi lainnya. Tempat-tempat semacam itu harus ditutup pada hari raya Sabat dan hari-hari raya Yahudi lainnya jika pemiliknya Yahudi.

Pranala luar[sunting | sunting sumber]

Templat:Kashrut