Resolusi 307 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Resolusi 307
Dewan Keamanan PBB
Tanggal21 Desember 1971
Sidang no.1.621
KodeS/RES/307 (Dokumen)
TopikSituasi di anak benua India/Pakistan
Ringkasan hasil
13 mendukung
Tidak ada menentang
2 abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 307, diadopsi pada 21 Desember 1971. Usai mendengar pernyataan dari India dan Pakistan, Dewan menuntut agar gencatan senjata diamati sampai penarikan dapat dilakukan untuk menghormati garis gencatan senjata di Jammu dan Kashmir.

Referensi[sunting | sunting sumber]