Resolusi 297 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Resolusi 297
Dewan Keamanan PBB
Tanggal15 September 1971
Sidang no.1,578
KodeS/RES/297 (Dokumen)
TopikPenambahan anggota baru PBB: Qatar
Ringkasan hasil
15 mendukung
Tidak ada menentang
Tidak ada abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 297, diadopsi pada 15 September 1971. Setelah Qatar mengajukan keanggotaan di Perserikatan Bangsa-Bangsa, Dewan tersebut merekomendasikan kepada Majelis Umum agar Qatar diterima.

Referensi[sunting | sunting sumber]