Resolusi 300 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Resolusi 300
Dewan Keamanan PBB
Penyerbuan perbatasan Afrika Selatan
Tanggal12 Oktober 1971
Sidang no.1.592
KodeS/RES/300 (Dokumen)
TopikAduan Zambia
Ringkasan hasil
15 mendukung
Tidak ada menentang
Tidak ada abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 300, diadopsi pada 12 Oktober 1971. Usai pelanggaran kawasan udara Zambia oleh tentara-tentara Angkatan Udara Afrika Selatan, DKPBB menegaskan pendiriannya terhadap kedaulatan dan integritas teritori dan meminta Afrika Selatan untuk menghormati Zambia. Dewan menyatakan bahwa dalam peristiwa tersebut, Afrika makin melanggar kedaulatan Zambia yang akan bertentangan dengan situasi yang selaras dengan tujuan-tujuan relevan dari Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa.

Pertemuan diadakan atas permintaan Zambia, yang menuliskan surat kepada DKPBB pada 6 Oktober, menyusul dugaan pelanggaran di sepanjang Selat Caprivi. Resolusi tersebut didukung oleh 48 negara.[1]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Wellens, Karen; T.M.C. Asser Instituut (1990). Resolutions and statements of the United Nations Security Council (1946-1989): a thematic guide. BRILL. hlm. 117. ISBN 978-0-7923-0796-9. 

Pranala luar[sunting | sunting sumber]