Resolusi 166 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Resolusi 166
Dewan Keamanan PBB
Tanggal25 Oktober 1961
Sidang no.971
KodeS/4968 (Dokumen)
TopikPenambahan anggota baru PBB: Mongolia
Ringkasan hasil
9 mendukung
Tidak ada menentang
1 abstain
1 hadir tanpa hak suara
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 166, diadopsi pada 25 Oktober 1961. Setelah Republik Rakyat Mongolia mengajukan keanggotaan di Perserikatan Bangsa-Bangsa, Dewan tersebut merekomendasikan kepada Majelis Umum agar Republik Rakyat Mongolia diterima.

Resolusi 166 disetujui oleh sembilan suara setuju, dengan satu suara abstain dari Amerika Serikat. Republik Tiongkok tak ikut serta dalam pemungutan suara.

Referensi[sunting | sunting sumber]