Resolusi 169 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Resolusi 169
Dewan Keamanan PBB
Tanggal24 November 1961
Sidang no.982
KodeS/5002 (Dokumen)
TopikPertanyaan Kongo
Ringkasan hasil
9 mendukung
Tidak ada menentang
2 abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 169, mengadopsi 24 November 1961, menyoroti kegiatan pemisahan diri di Katanga serta aksi bersenjata melawan pasukan PBB dan menyerukan agar kegiatan tersebut dihentikan. Dewan kemudian meminta Sekjen untuk mengambil tindakan yang dibutuhkan dan mendeportasi seluruh personil militer dan paramiliter asing yang tidak memihak PBB dan meminta agar Sekjen mengambil seluruh tindak yang dibutuhkan untuk mencegah kejadian tersebut kembali terulang. Dewan kemudian meminta seluruh negara anggota untuk membantu Pemerintahan Republik Kongo dan mencegah tindakan apapun yang dapat menyulut konflik disana.

Referensi[sunting | sunting sumber]