Resolusi 486 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Resolusi 486
Dewan Keamanan PBB
Zona buffer UNFICYP
Tanggal4 Juni 1981
Sidang no.2.279
KodeS/RES/486 (Dokumen)
TopikSiprus
Ringkasan hasil
14 mendukung
Tidak ada menentang
Tidak ada abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Resolusi 486 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 4 Juni 1981. Setelah mengulang kembali resolusi-resolusi sebelumnya tentang topik tersebut, Dewan memperpanjang penugasan Pasukan Penjaga Perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa di Siprus dengan periode tambahan, sekarang berakhir pada 15 Desember 1981.

Referensi[sunting | sunting sumber]