Resolusi 319 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Resolusi 319
Dewan Keamanan PBB
Tanggal1 Agustus 1972
Sidang no.1.657
KodeS/RES/319 (Dokumen)
TopikSituasi di Namibia
Ringkasan hasil
14 mendukung
Tidak ada menentang
Tidak ada abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Resolusi 319 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 319, diadopsipada 1 Agustus 1972. Usai mengulang resolusi sebelumnya tentang topik tersebut, DKPBB mengundang Sekjen, atas nasihat kelompok yang dihimpun dalam resolusi 309, untuk meneruskan kontak kepada seluruh pihak terkait dan menghimpun kondisi yang dibutuhkan agar rakyat Namibia mendapatkan hak penentuan nasib sendiri sejalan dengan Piagam. Dewan kemudian meminta Sekjen untuk tetap memberitahukan soal implementasi resolusi 309.

Referensi[sunting | sunting sumber]