Resolusi 310 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Resolusi 310
Dewan Keamanan PBB
Tanggal4 Februari 1972
Sidang no.1,638
KodeS/RES/310 (Dokumen)
TopikSituasi di Namibia
Ringkasan hasil
13 mendukung
Tidak ada menentang
2 abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 310, diadopsi pada 4 Februari 1972. Usai mengulang resolusi sebelumnya tentang topik tersebut, Dewan sangat mengecam penindasan terhadap tenaga kerja Afrika di Namibia

Referensi[sunting | sunting sumber]