Resolusi 275 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Resolusi 275
Dewan Keamanan PBB
Tanggal22 Desember 1969
Sidang no.1.526
KodeS/RES/275 (Dokumen)
TopikAduan Guinea
Ringkasan hasil
9 mendukung
Tidak ada menentang
6 abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 275, diadopsi pada 22 Desember 1969. Menyusul surat dari perwakilan Guinea dan memandang kejadian-kejadian yang diperbuat oleh Portugal membahayakan perdamaian dan keamanan internasional, Dewan meminta Portugal agar tak melanggar kedaulatan dan integritas teritori Guinea.

Pranala luar[sunting | sunting sumber]