Reichskommissariat Ukraine

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Reichskommissariat Ukraina

1941–1944
Bendera Ukraina
Bendera
Reichskommissariat Ukraine pada tahun 1942.
Reichskommissariat Ukraine pada tahun 1942.
StatusReichskommissariat Nazi Jerman
Ibu kotaRowno (Rivne)
Bahasa yang umum digunakanJerman (resmi)
Ukraina
Polandia · Tatar Krimea
PemerintahanPemerintahan sipil
Reichskommissar 
• 1941–1944
Erich Koch
Era SejarahPerang Dunia II
• Didirikan
1941
• Dibubarkan
1944
Populasi
• 1941
37000000
Mata uangKarbovanets
Kode ISO 3166UA
Didahului oleh
Digantikan oleh
Republik Sosialis Soviet Ukraina
Republik Sosialis Soviet Ukraina
Sekarang bagian dari Ukraina
 Polandia
 Belarus

Reichskommissariat Ukraine (disingkat RKU) adalah rezim pendudukan sipil Jerman Nazi di wilayah Ukraina selama Perang Dunia II. Reichskommissariat ini didirikan setelah wilayah Ukraina ditaklukan oleh Jerman dalam Operasi Barbarossa. Pada 17 Juli 1941, Adolf Hitler mengeluarkan Dekret Führer yang mendefinisikan administrasi wilayah pendudukan di timur.[1]

Reichskommissariat ini dikepalai oleh Reichskommissar Erich Koch dari September 1941 hingga Maret 1944. Tugas pemerintahan ini adalah mendamaikan wilayah pendudukan dan mengeksploitasi sumber dayanya demi kepentingan Jerman.

Sebelum pendudukan Jerman, Ukraina merupakan republik bagian Uni Soviet yang dihuni oleh orang Ukraina dengan minoritas Rusia, Polandia, Yahudi, Belarus, Jerman, Rom dan Tatar Krimea.

Catatan kaki[sunting | sunting sumber]

  1. ^ "Nazi Conspiracy and Aggression". Decree of the Fuehrer concerning the administration of the newly-occupied Eastern territories. The Avalon Project at Yale Law School. 1996–2007. Diakses tanggal 2007-10-04. 

Pranala luar[sunting | sunting sumber]