Regius Professor of Divinity

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Regius Professor of Divinity adalah salah satu jabatan profesor tertua di Universitas Oxford dan Universitas Cambridge. Jabatan ketiga kemudian didirikan di Trinity College, Dublin.

Jabatan di Oxford dan Cambridge didirikan oleh Raja Henry VIII.

Referensi[sunting | sunting sumber]

Kutipan[sunting | sunting sumber]

Sumber[sunting | sunting sumber]