Rawang Air Putih, Siak, Siak
Tampilan
Rawang Air Putih | |||||
|---|---|---|---|---|---|
| Negara | |||||
| Provinsi | Riau | ||||
| Kabupaten | Siak | ||||
| Kecamatan | Siak | ||||
| Kode pos | 28671 | ||||
| Kode Kemendagri | 14.08.01.2013 | ||||
| Luas | ... km² | ||||
| Jumlah penduduk | ... jiwa | ||||
| Kepadatan | ... jiwa/km² | ||||
| |||||
Rawang Air Putih merupakan salah satu desa yang ada di kecamatan Siak, kabupaten Siak, provinsi Riau, Indonesia. Kampung Rawang Air Putih dipimpin oleh seorang Penghulu, memiliki 7 RK, 3 RW dan 2 dusun.[1]
Kampung Rawang Air Putih batas wilayah yaitu sebagai berikut :
- Sebelah Utara : Berbatasan dengan Kampung Langkai
- Sebelah Selatan : Berbatasan dengan Sungai Siak
- Sebelah Timur : Berbatasan dengan Kelurahan Kampung Rempak
- Sebelah Barat : Berbatasan dengan Kampung Merempan Hulu
Secara lokasi Kampung Rawang Air Putih berada ditepian Sungai Siak. Masyarakat Kampung Rawang Air Putih sangat bergantung pada Sungai Siak untuk keperluan sehari-hari seperti mencuci pakaian dan mandi.
Masyarakat Kampung Rawang Air Putih memelihara ternak seperti sapi, bebek, burung walet, kambing, angsa, dan ayam kampung.
Referensi
[sunting | sunting sumber]- ↑ Kampung KB Kampung KB Rawang Air Putih . bkkbn.go.id | Diakses pada 5 Maret 2025
Pranala luar
[sunting | sunting sumber]- (Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
