Lompat ke isi

Quod Iam Diu

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Quod Iam Diu adalah sebuah ensiklik dari Paus Benediktus XV, diberikan di Roma di Basilika Santo Petrus pada tanggal 1 Desember 1918, pada tahun kelima masa kepausannya. Ensiklik ini meminta agar semua umat Katolik di manapun di dunia, tidak peduli di pihak mana mereka berada, untuk berdoa demi sebuah perdamaian selama-lamanya dan berdoa bagi mereka yang telah diberikan kepercayaan untuk bisa menciptakan perdamaian itu selama masa perundingan perdamaian.

Sri Paus menunjuk bahwa memang benar perdamaian masih belum tiba tetapi gencatan senjata telah menunda semua pembantaian dan penghancuran di darat, laut maupun udara. Sekarang saatnya tugas semua umat Katolik dari semua pihak untuk memohon bantuan Ilahi bagi semua orang yang turut serta di dalam konferensi perdamaian tersebut.[1] Para delegasi yang akan bertemu untuk menentukan perdamaian membutuh semua dukungan yang bisa mereka dapatkan dalam usaha mereka menemukan perdamaian yang selama-lamanya.


Lihat pula

[sunting | sunting sumber]

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ Quod Iam Diu 2