Pulau Pisang, Pesisir Barat

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Pulau Pisang
Negara Indonesia
ProvinsiLampung
KabupatenPesisir Barat
Pemerintahan
 • Camat-
Populasi
 • Total915 jiwa jiwa
Kode Kemendagri18.13.06
Kode BPS1813030
Luas1,49 km²
Desa/kelurahan6 pekon[1]

Pulau Pisang adalah sebuah kecamatan yang berada di wilayah Kabupaten Pesisir Barat, Lampung, Indonesia. Dahulu kecamatan ini merupakan bagian dari wilayah Kabupaten Lampung Barat.

Daftar pekon[sunting | sunting sumber]

Kecamatan ini terdiri dari 6 pekon, yaitu:

  1. Sukamarga
  2. Pekon Lok
  3. Bandar Dalam
  4. Pasar Pulau Pisang
  5. Sukadana
  6. Labuhan

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ "Kabupaten Pesisir Barat Dalam Angka 2023". pesisirbaratkab.bps.go.id. hlm. 16. Diakses tanggal 2024-01-29.