Pulau Kera

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Pulau Kera adalah sebuah pulau yang terletak di sebelah barat Kota Kupang. Secara administratif, pulau ini termasuk wilayah Desa Uiasa, Kecamatan Semau, Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Indonesia. Pulau seluas sekira 48,17 Hektar ini merupakan wilayah Taman Wisata Taman Laut Teluk Kupang berdasarkan Surat keputusan Menteri Kehutanan Nomor 18/KPTS-II/1993 Tanggal 28 Januari 1993 sehingga seharusnya tak ada permukiman penduduk. Pulau Kera memiliki topografi datar dengan ketinggian 0-3 Mdpl yang memiliki pasir pantai putih tanpa tutupan mangrove.[1]

Referensi[sunting | sunting sumber]