Prosesi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Prosesi (dari Belanda: processie) adalah istilah umum yang merujuk kepada suatu perarakan yang sedang bergerak menjalankan perannya sebagai bagian dari suatu acara atau upacara. Prosesi biasanya identik dengan karnaval, wisuda, pernikahan, peribadatan Kristen, penahbisan imam gereja, dan lain-lain. Untuk acara pernikahan, prosesi terdiri dari rombongan keluarga mempelai pria, rombongan mempelai wanita atau gabungan keduanya. Dalam acara wisuda, ada dua prosesi yang terlibat yakni prosesi senat dan wisudawan. Sedangkan untuk peribadatan Kristen biasanya terdiri dari imam dan putera-puteri altar, tergantung jenisnya. Atau bisa juga merupakan prosesi calon baptisan dan calon imam yang akan ditahbiskan.[1]

Lihat pula[sunting | sunting sumber]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ "Maksud dan arti kata prosesi berdasarkan KBBI dan berbagai sumber". Apa Arti. Diakses tanggal 18 Maret 2019.