Prokatedral Christchurch

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Prokatedral Santa Maria Christchurch
Prokatedral Santa Maria Christchurch
LokasiChristchurch
NegaraSelandia Baru
DenominasiGereja Katolik Roma
Situs webOfficial Website
Administrasi
ParokiCathedral Parish
KeuskupanKeuskupan Christchurch
Klerus
UskupMichael Gielen, Uskup Christchurch ke-11 (2022–sekarang)
Jumlah ImamRomo Simon Eccleton
Imam rekanRomo Thanh Tran
Romo Monty Bamford

Prokatedral Santa Maria atau St Mary's Pro-Cathedral,[1] atau Gereja Santa Maria, adalah sebuah gereja prokatedral Katolik yang terletak di Manchester Street di Christchurch,[2] di Pulau Selatan, Selandia Baru.[3]

Prokatedral ini berfungsi sebagai tempat kedudukan uskup Gereja Latin Keuskupan Christchurch (Dioecesis Christopolitana), yang didirikan pada tahun 1887.

Paroki ini didirikan pada tahun 1889, dan bangunan tersebut berfungsi sebagai gereja paroki sejak pembangunannya hingga memperoleh status sementara prokatedral, akibat gempa bumi tahun 2010 dan 2011, di mana Katedral Sakramen Mahakudus rusak parah dan kemudian dihancurkan.

Lihat juga[sunting | sunting sumber]

Referensi[sunting | sunting sumber]