Keuskupan Christchurch

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Katedral Sakramen Pemberkatan, Christchurch

Keuskupan Christchurch adalah sebuah keuskupan suffragan dari Keuskupan Agung Wellington. Katedral dan tahta episkopalnya terletak di Christchurch, kota terbesar di Pulau Selatan, Selandia Baru. Keuskupan tersebut terbentuk pada 5 Mei 1887 dari sebuah wilayah dari Keuskupan Wellington, yang kemudian ditingkatkan menjadi keuskupan agung pada bulan yang sama.

Pranala luar[sunting | sunting sumber]

Koordinat: 43°32′19″S 172°38′46″E / 43.53861°S 172.64611°E / -43.53861; 172.64611