Portal:Kedokteran hewan/Artikel pilihan/Januari

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Seorang penderita rabies yang sedang dirawat, 1958

Rabies atau penyakit anjing gila adalah penyakit akibat infeksi virus rabies yang menimbulkan radang otak pada mamalia, termasuk manusia. Penyakit ini sangat mematikan dan bersifat zoonotik atau menular dari hewan ke manusia. Penularan terjadi saat partikel virus yang berada dalam air liur hewan terinfeksi—seperti anjing, kucing, monyet, kelelawar, dan rakun—berhasil masuk ke dalam tubuh manusia atau hewan peka lainnya, misalnya melalui gigitan atau cakaran, atau saat air liur tersebut mengenai mata, mulut, hidung, atau kulit yang terluka. Jangka waktu antara paparan virus dan timbulnya gejala biasanya berkisar dari satu hingga tiga bulan, tetapi dapat bervariasi dari kurang dari satu minggu hingga lebih dari satu tahun, tergantung pada jarak yang harus ditempuh virus dari saraf tepi ke saraf pusat. Gejala awal dapat berupa demam dan kesemutan di lokasi paparan. Gejala ini diikuti oleh satu atau beberapa gejala-gejala berikut: mual, muntah, kejang-kejang, eksitasi yang tidak terkendali, ketakutan terhadap air (hidrofobia), ketidakmampuan untuk menggerakkan bagian tubuh, kebingungan, dan kehilangan kesadaran. Begitu virus mencapai otak dan memicu gejala saraf, penderita rabies hampir selalu mengalami kematian, apa pun perawatan dan pengobatannya.

Secara epidemiologis, terdapat dua siklus rabies, yaitu rabies urban yang bersirkulasi di tengah masyarakat dengan hewan domestik sebagai reservoir utama dan rabies silvatik yang bersirkulasi di alam liar dengan satwa liar sebagai reservoir utama. Di negara-negara dengan rabies urban, lebih dari 99% kasus rabies pada manusia disebabkan oleh gigitan anjing. Di Benua Amerika, gigitan kelelawar merupakan sumber infeksi rabies yang paling banyak dilaporkan, sedangkan gigitan anjing berkontribusi pada kurang dari 5% kasus. (Artikel selengkapnya...)