Gunung Tinggi, Batulicin, Tanah Bumbu

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas


Gunung Tinggi
Kantor lurah Gunung Tinggi
Kantor kelurahan
Negara Indonesia
ProvinsiKalimantan Selatan
KabupatenTanah Bumbu
KecamatanBatulicin
Kodepos
72211
Kode Kemendagri63.10.01.1028
Kode BPS6310050002
Luas1.306,89 Ha
Jumlah penduduk2.351 jiwa
Kepadatan... jiwa/km²
Situs webhttps://gunungtinggi.website.desa.id/

Gunung Tinggi adalah kelurahan yang terletak di Kecamatan Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu, Provinsi Kalimantan Selatan, Indonesia. Sebelumnya, kelurahan ini berstatus desa dengan nama Pondok Butun. Setelah terbit Peraturan Daerah (Perda) Tanah Bumbu Nomor 7 Tahun 2008, maka status desa diubah menjadi kelurahan sekaligus nama Pondok Butun diubah menjadi Gunung Tinggi.[1][2] Saat ini, Pusat Pemerintahan Kabupaten Tanah Bumbu terletak Di Kelurahan ini.

Geografi[sunting | sunting sumber]

Batas wilayah[sunting | sunting sumber]

Batas-batas wilayah kelurahan Gunung Tinggi adalah sebagai berikut:

Utara Desa Kersik Putih dan Kusambi
Timur Desa Kersik Putih dan Segumbang
Selatan Kecamatan Kusan Hilir (desa Sepunggur)
Barat Kecamatan Kusan Hilir (desa Serdangan)

Referensi[sunting | sunting sumber]