Perjanjian Windsor (1386)

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Perjanjian Windsor (1386)
Ditandatangani9 Mei 1386 di Windsor
Penanda tangan

Perjanjian Windsor (1386) adalah sebuah perjanjian yang disepakati pada 9 Mei 1386 di Windsor oleh Kerajaan Inggris dan Kerajaan Portugal.

Menurut perjanjian ini, persekutuan di antara kedua belah pihak akan diperbaharui. Perjanjian ini ditandatangani berkat pernikahan Raja João I dari Portugal dengan Philippa dari Lancaster, anak perempuan John dari Gaunt, Adipati Lancaster Pertama.

Naskah perjanjian ini disimpan di Arsip Nasional Portugis.[1]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ "Tratado de paz, amizade e confederação entre D. João I e Eduardo II, rei de Inglaterra, denominado Tratado de Windsor" (dalam bahasa Portuguese). Portuguese National Archives Digital Collection. Diakses tanggal 4 January 2013.