Pengadilan Rivonia

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Pengadilan Rivonia diadakan di Afrika Utara antara 9 Oktober 1963 dan 12 Juni 1964. Pengadilan Rivonia berujung pada penahanan Nelson Mandela dan tokoh lainnya yang didakwa melakukan sabotase dan dihukum seumur hidup di Istana Keadilan, Pretoria.[1][2]

Asal muasal[sunting | sunting sumber]

Pengadilan Rivonia mengambil nama dari Rivonia, subperkotaan Johannesburg dimana para pemimpin ditangkap (dan dokumen-dokumen ditemukan) di Kebun Liliesleaf, yang dimiliki secara pribadi oleh Arthur Goldreich, pada 11 Juli 1963. Kebun tersebut digunakan sebagai tempat persembunyian bagi Kongres Nasional Afrika dan lainnya. Bersama dengan yang lainnya, Nelson Mandela telah pindah ke kebun tersebut pada Oktober 1961 dan menghindari polisi keamanan dengan menyamar menjadi tukang kebun dan tukang masa bernama David Motsamayi (artinya "pengendap-endap").

Penangkapan[sunting | sunting sumber]

Orang-orang yang ditangkap adalah:

dan lain-lain.

Goldberg, Bernstein, Wolpe, Kantor dan Goldreich adalah Yahudi Afrika Selatan; Hepple adalah orang Inggris; Kathrada adalah seorang Muslim Indian; Mandela, Mbeki dan Mhlaba adalah suku Xhosa; Motsoaledi dan Mlangeni adalah suku Pedi dan Sisulu adalah orang kulit berwarna (ia memiliki ayah Inggris dan ibu Xhosa).[3]

Lihat pula[sunting | sunting sumber]

Catatan[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Linder, Douglas O. (2010). "The Nelson Mandela(Rivonia) Trial: An Account". University of Missouri-Kansas City. Diakses tanggal 28 August 2015. 
  2. ^ http://www.sahistory.org.za/article/rivonia-trial-1963-1964
  3. ^ Beresford 2003.

Referensi[sunting | sunting sumber]

Monografi[sunting | sunting sumber]

Artikel jurnal[sunting | sunting sumber]

Artikel surat kabar[sunting | sunting sumber]

Situs web[sunting | sunting sumber]

Pranala luar[sunting | sunting sumber]