Pendanaan

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Pendanaan (Inggris: funding) adalah proses pemberian dana oleh pemberi dana (pendana) untuk membiayai proyek, program, atau portofolio yang dijalankan oleh perusahaan, organisasi, atau proyek. Umumnya, kata ini digunakan ketika perusahaan menggunakan cadangan internalnya untuk memenuhi kebutuhan uang tunai, sedangkan kata pembiayaan digunakan ketika perusahaan memperoleh modal dari sumber eksternal.[butuh rujukan]

Pendanaan dapat dikelompokkan menjadi dua, yaitu pendanaan internal dan pendanaan eksternal. Pendanaan internal adalah pendanaan yang berasal dari dalam perusahaan, yaitu laba ditahan. Pendanaan eksternal adalah pendanaan yang berasal dari luar perusahaan, yaitu hutang, ekuitas, dan hybrid securities.[1]

Lihat pula[sunting | sunting sumber]

Referensi[sunting | sunting sumber]