Pemindai biometrik

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Pemindai biometrik adalah alat yang menggunakan data biometrik untuk mengidentifikasi individu berdasarkan pengukuran karakteristik fisiologisnya. Karakteristik fisiologis ini memberikan kemampuan untuk mengontrol dan melindungi integritas data sensitif yang tersimpan dalam sistem informasi. Biometrik merupakan suatu metode komputerisasi yang menggunakan aspek-aspek biologi terutama karakteristik unik yang dimiliki oleh manusia .

Karakterisitik fisiologi unik yang dapat digunakan adalah sidik jari dan retina mata. Kedua hal ini terdapat pada tubuh manusia namun selalu berbeda setiap orangnya, sehingga dapat dijadikan sandi untuk pengindentifikasian.

Sejarah[sunting | sunting sumber]

Penggunaan biometrik dalam pemerintahan elektronik[sunting | sunting sumber]

Teknologi biometrik mengalami perkembangan pesat setelah diimplementasikan secara meluas dalam kerja pemerintahan elektronik. Pemerintahan elektronik digunakan oleh pemerintah sebagai salah satu langkah untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas kinerja pemerintahan dalam relasi internal dan eksternal negara . Selain itu penggunaan pemerintahan elektronik ini juga dimaksudkan untuk menunjang pelayanan publik kepada masyarakat. Banyak negara kemudian mengadopsi sistem pemerintahan elektronik ini untuk peningkatan kinerjanya .

Pada akhirnya sistem ini turut digunakan sebagai salah satu alat interaksi antarnegara dalam ruang lingkup internasional. Karena di dalam sistem ini informasi yang diakses merupakan data-data yang bersifat rahasia dan sensitif, tercipta suatu tantangan keamanan yang signifikan . Proteksi internasional terhadap data sensitif membawa perubahan pada sistem pengamanan data tersebut untuk mengantisipasi potensi pelanggaran yang dilakukan agen pemerintah maupun masyarakat dalam mengakses informasi tersebut .

Penggunaan sistem elektronik baru ini membuat seluruh penggunanya, yaitu agen pemerintah dan masyarakat, untuk menggunakan media elektronik. Pemerintah menyesuaikan diri dengan pola kebiasaan masyarakat yang selalu menggunakan interaksi fisik untuk membangun kepercayaan antara masyarakat dan pemerintah yang menggunakan internet sebagai dasar dari sistem kinerja mereka . Salah satu dari upaya peningkatan kepercayaan terhadap penggunaan teknologi pemerintahan elektronik ini adalah sistem keamanan yang dapat mengimbanginya, yaitu sistem pemindaian biometrik.

Penggunaan nomor identitas[sunting | sunting sumber]

Upaya pemenuhan akan kebutuhan privasi, keamanan dan kepercayaan dalam penggunaan sistem ini pada awalnya berusaha dipenuhi dengan menggunakan nomor identitas pribadi dan rahasia yang biasa dikenal dengan sebutan PIN (Personal Indentity Number). Untuk mengakses sistem pemerintahan elektronik, pengguna memasukan PIN untuk membuktikan keaslian identitas pengguna. Penggunaan PIN memiliki kelemahan dalam menjadi pengaman dari sistem pemerintahan elektronik karena hanya terdiri dari kombinasi angka atau huruf. Kombinasi ini dapat diakses siapa saja dan mudah dicuri atau disalahgunakan oleh orang lain selain pemilik PIN tersebut.

Untuk mengatasi permasalahan tersebut diciptakan kunci, kartu pintar atau smart card atau tokens sebagai peningkatan dari sistem keamanan menggunakan PIN . Sistem pengamanan baru ini, baik dipadukan dengan PIN maupun tidak, ternyata masih relatif mudah untuk dirusak atau dipecahkan oleh hacker atau pengguna yang tidak bertanggung jawab. Hal ini terjadi dalam aplikasi pemalsuan identitas paspor, kartu identitas, dan penanda identitas lainnya.

Setelahnya dimanfaatkan teknologi biometrik sebagai sistem pengamanan baru untuk meningkatkan privasi, keamanan, dan kepercayaan penggunanya. Biometrik merupakan sistem yang memanfaatkan keunikan karakteristik dari bentuk fisiologi manusia. Sistem ini sangat sulit ditembus dan dipalsukan tidak seperti pengamanan berbasis kata sandi lain karena identifikasi yang dilakukan dengan memindai bagian tubuh pengguna yakni sidik jari atau retina mata, yaitu bagian tubuh manusia yang tidak bisa dihilangkan atau dicuri begitu saja.

Aplikasi[sunting | sunting sumber]

Penggunaan pemindai biometrik menggunakan pemindai retina mata (iris scanning) dan pemindai sidik jari (fingerprint scanning). Untuk pemindai retina, identifikasi dilakukan berdasarkan susunan dan warna dari retina mata manusia sedangkan pemindai sidik jari mengidentifikasi berdasarkan sidik jari manusia. Peralatan ini masing-masing mengalami perkembangan, untuk pemindaian sidik jari dikembangkan hingga dapat mengidentifikasi konstruksi telapak tangan sedangkan pemindaian retina mata dikembangkan dan dimodifikasi agar dapat mengidentifikasi konstruksi wajah. salah satu merk produk pemindai biometrik di Indonesia adalah merk FingerPlus.

Permasalahan dalam penerapan biometrik[sunting | sunting sumber]

Sebagai teknologi yang relatif baru digunakan, teknologi biometrik memiliki beberapa permasalahan implementasi yang berhubungan dengan perkembangan dan persebarannya yang luas. Permasalahan yang muncul antara lain minimnya standar biometrik secara internasional dan juga permasalahan privasi dan keamanan menjadi potensi yang memengaruhi pertumbuhan, persebaran, dan penyelenggaraan layanan pemerintahan elektronik.

Walaupun demikian, pengembangan internasional yang masih baru, seperti sistem pengaturan VISA di Amerika Serikat, menempatkan biometrik pada beberapa agenda politik dalam konteks memberlakukan pemerintahan elektronik. Hal ini mengakibatkan pertumbuhan cepat dalam kepentingan pada teknologi biometrik.

Kemudian diterbitkan hukum "Enhanced Border Security and Visa Entry Reform Act" dan kebijakan pengawasan perbatasan negara Amerika Serikat yang baru. Negara-negara yang memiliki hak dalam program pembebasan VISA, termasuk semua negara yang saat ini tergabung dalam Uni Eropa, diharuskan membuat program untuk menyediakan paspor biometrik untuk setiap warga negaranya . Negara-negara Eropa yang telah mulai memperbarui kebijakan pengawasan perbatasannya dengan menggunakan pengesahan biometrik antara lain Inggris, Bulgaria, Prancis, Jerman, dan Italia. Lembaga bea cukai Australia telah mengeluarkan contoh pengidentifikasi paspor biometrik, dan pemerintah Jepang tengah mengembangkan fitur biometrik pada paspor setiap warga negaranya .

Prinsip kerja[sunting | sunting sumber]

Dalam aplikasinya pada pemerintahan elektronik, terdapat beberapa prinsip kerja dari impelementasi biometrik.

Akurasi implementasi biometrik[sunting | sunting sumber]

Teknologi biometrik akan memberikan peningkatan yang signifikan dalam akurasi pengidentifikasian identitas seseorang dan dapat diadaptasi dalam aplikasi apa saja yang terkait dengan pelayanan pemerintahan elektronik.

Metode pembuktian keaslian[sunting | sunting sumber]

Suatu bentuk dari metode pembuktian keaslian yang kuat dan melekat pada ketetapan pemerintahan elektronik, seperti teknologi biometrik merupakan kebutuhan yang melekat untuk pengidentifikasian. Berkaitan dan bergantung dengan ketetapan efektivitas penggunaan dari pelayanan pemerintahan elektronik serta efektivitas dari proses pengidentifikasian.

Pengiriman informasi dalam pelayanan[sunting | sunting sumber]

Biometrik adalah komponen penting dalam ketetapan dan pengiriman informasi dalam pelayanan pemerintahan elektronik, sebagai tambahan terhadap aplikasi lain. Teknologi biometrik merupakan dasar dari interaksi yang efektif antara pemerintah dan masayarakat dalam pelayanan pemerintahan elektronik, berkaitan dengan penanganan keamanan dan eksekusi pelayanan pemerintahan elektronik. Pemindai biometrik juga dapat digunakan untuk aplikasi lain seperti pengidentifikasian izin mengemudi dan masalah yang berhubungan dengan kesehatan.

Privasi masyarakat[sunting | sunting sumber]

Implementasi biometrik untuk pemerintahan elektronik harus memperhatikan dan menjaga privasi dan kepercayaan masyarakat. Sistem biometrik tidak menjadi standar nyata bagi identifikasi personal tanpa kesadaran dari persepsi dan sikap masyarakat terhadap potensi pelanggaran kearah privasi.

Faktor eksternal[sunting | sunting sumber]

Pemerintah harus waspada terhadap faktor eksternal internasional yang memengaruhi peningkatan penyebaran biometrik. Pengadopsian dan penggunaan dari berbagai teknologi biometrik sebagian besar dipengaruhi oleh politik internasional, misalnya penggunaan untuk proses imigrasi, adanya isu terorisme yang mengharuskan adanya pengidentifikasian seseorang yang akurat. Selain itu, pemerintah juga harus waspada terhadap teknologi biometrik atau teknologi lainnya yang mampu menandinginya.

Referensi[sunting | sunting sumber]

  • Al-Kibisi, G. (2001). "Putting citizens online, not inline". The McKinsey Quarterly,Special Edition. 2: 64. 
  • Bannister, F. (2002). "The virtual public servant: Ireland's public services broker". Information Polity: The International Journal of Government &Democracy in the Information Age. 7 (2/3): 115. 
  • Bradner, S. (1997). "But will they pay attention this time?". Network World. 14 (4): 32–34. 
  • Dearstyne, B.W. (2001). "E-business, e-government and information proficiency". Information Management Journal. 34 (4): 16. 
  • DeConti, L. (1998), "Planning and creating a government Web site: Learning from the experience of the USA information systems for public sector management", University of Manchester, Institute for Development Policy and Management 
  • Dridi, F. (2001), "Security for the electronic governent", Proceedings of the 1st European Conference on EGovernment 
  • Eyob, E. (2004). "E-government: Breaking the frontiers of inefficiencies in the public sector". Electronic Government. 1 (1): 107–114. 
  • Furnell, S. M. (2000). "Authentication and supervision: A survey of user attitudes". Computers & Security. 19 (6): 529–539. 
  • Hopkins, R. (1999). "An introduction to biometrics and large scale civilian identification". Computers & Technology. 13 (3). 
  • Jain, A. (2000). "Biometric identification". Communications of the ACM. 43 (2). 
  • Jupp, V. (2001). "Government portals: The next generation of government online". Proceedings of the 1st European Conference on E-Government. 
  • Layne, K. (2001). "Developing fully functional egovernment:A four stage model". Government Information Quarterly. 
  • Nanavati, S. (2002). Biometrics:Identity verification in a networked world. Wiley Computer Publishing. 
  • Ratha, N. (2001). "Enhancing security and privacy in biometric based authentication systems". IBM Systems Journal. 
  • Ryman-Tubb, N. (1998). "Combating application fraud". Credit Control. 
  • Smith, S. (1996). "Information privacy: Measuring individuals' concerns about corporate practices". MIS Quarterly. 
  • Tolchinsky, P. (1981). "Employee perceptions of invasion of privacy: A field simulation experiment". Journal of Applied Psychology. 
  • UK Government Strategy Unit (2002). "Privacy and data sharing: The way forward for public services". PIU Report. 
  • Watson, R.T. (2001). "A strategic perspectiveof electronic democracy". Communications of the ACM. 

Pranala luar[sunting | sunting sumber]