Pemilihan umum Wali Kota Sorong 2012

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Pemilihan umum Wali Kota Sorong 2012
Sebelum
2007
22 Maret 2012
Kandidat
 
Calon Lambert Salamala Rumbiak
Partai Partai Golongan Karya Demokrat PDI-P
Aliansi LAPIS RUKO
Pendamping Pahimah Fatlolon Triatmoko
Suara Popular 46.774 29.245 21.695
Persentase 44,37% 27,74% 20,58%
 
Calon Orpa Gefilem
Partai PKB Hanura
Pendamping Sanusi Waliulu
Suara Popular 4.998 2.703
Persentase 4,74% 2,57%
Peta persebaran suara
Lokasi Kota Sorong di Papua
Wali Kota petahana
Jonathan Annes Jumame

Partai Golongan Karya

Wali Kota terpilih

Lamberthus Jitmau
Partai Golongan Karya

Pemilihan umum Wali Kota Sorong 2012 (disingkat Pilkada Kota Sorong 2012 atau Pilwali Sorong 2012) adalah pemilihan kepala daerah yang dilangsungkan di Kota Sorong. Pilwali Sorong 2012 diselenggarakan untuk memilih Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sorong periode 2012-2017. Pilwali Sorong 2012 hanya oleh 5 pasangan calon dan pemungutan suara dilangsungkan pada 22 Maret 2012. Hasil akhir menunjukkan keunggulan pasangan calon nomor urut 3, Lamberthus Jitmau-Pahimah Iskandar, yang berhasil unggul setelah meraih 29.245 suara sah (27,74%).[1][2] Wali kota dan wakil wali kota terpilih kemudian dilantik pada 11 Juni 2012 oleh Gubernur Papua Barat, Abraham Octavianus Atururi.

Pasangan calon[sunting | sunting sumber]

KPU Kota Sorong menetapkan 5 pasangan calon pada 4 Februari 2012 dan menyelenggarakan pencabutan nomor urut pada 11 Februari 2012.[3] Berikut adalah pasangan calon dalam Pilwali Sorong 2012.[2]

No. Urut Calon Wali Kota Calon Wakil Wali Kota
1 Hengky Rumbiak[4] H. Juni Triatmoko, S.E.
2 Johanes Gefilem, S.H., M.M. Drs. Junus Waliulu
3 Drs. Ec. Lamberthus Jitmau dr. Hj. Pahimah Iskandar
4 Ir. Mathinus Salamala, M.S. Petrus Fatlolon, S.H., M.H.
5 Orpa Rosina Osok, S.Th. M. Sanusi Rahaningmas, S.Sos.

Hasil[sunting | sunting sumber]

Pasangan calon nomor urut 3, Lamberthus Jitmau-Pahimah Iskandar, berhasil mengungguli 4 pasangan calon lainnya. Lambert-Pahimah ditetapkan sebagai wali kota dan wakil wali kota terpilih pada 27 Maret 2012 setelah berhasil meraih 46.774 suara sah (44,37%).[2]

Rekapitulasi Akhir Pilwali Sorong 2012
No. Urut Pasangan Calon Suara Sah Persentase
1
Rumbiak-Triatmoko
21.695 20,58%
2
Gefilem-Waliulu
2.703 2,57%
3
Lambert-Pahimah
46.774 44,37%
4
Salamala-Fatlolon
29.245 27,74%
5
Orpa-Sanusi
4.998 4,74%
Total Suara Sah 105.415 100,00%

Pelantikan pasangan calon terpilih[sunting | sunting sumber]

Wali kota dan wakil wali kota terpilih, Lamberthus Jitmau dan Pahimah Iskandar, dilantik oleh Gubernur Papua Barat, Abraham Octavianus Atururi, pada 11 Juni 2012.[5]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ "Putusan MK RI Nomor 15/PHPU.D-X/2012 tentang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kota Sorong Tahun 2012". mkri.go.id. 25-04-2012. Diakses tanggal 26-03-2021. 
  2. ^ a b c "Putusan MK RI Nomor 16/PHPU.D-X/2012 tentang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kota Sorong Tahun 2012". mkri.go.id. 25-04-2012. Diakses tanggal 26-03-2021. 
  3. ^ "Dituding Terima Orderan, Ketua KPU Sorong Siap Dipenjara". JPNN.com. 13-02-2012. Diakses tanggal 03-04-2021. 
  4. ^ "Calon PDIP Janji Bersihkan PNS Bermasalah". JPNN.com. 07-03-2012. Diakses tanggal 03-04-2021. 
  5. ^ "Gubernur Papua Barat Lantik Walikota & Wakil Walikota Sorong". Koran Fakta. 11 Juni 2012. Diakses tanggal 4 Januari 2018. [pranala nonaktif permanen]