Pemilihan umum Bupati Yalimo 2015

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Pemilihan Umum Bupati Yalimo 2015
Sebelum
2010
Sebelum
[[Pemilihan umum Bupati Yalimo 2020|2020]]
9 Desember 2015
Kandidat
 
Calon Dabi Walilo Faluk
Partai Demokrat PDI-P Perseorangan
Pendamping Peyon Adolf Kumayas
Suara rakyat 44.005 25.554 1
Persentase 63,264% 36,735% 0,001%
Peta persebaran suara
center
Bupati petahana
Er Dabi

Demokrat

Bupati terpilih

Er Dabi
Demokrat

Pemilihan umum Bupati Yalimo 2015 (selanjutnya disebut Pilkada Yalimo 2015 atau Pilbup Yalimo 2015) adalah pemilihan umum lokal yang diselenggarakan di Kabupaten Yalimo, Provinsi Papua, Indonesia. Pilkada Yalimo 2015 diselenggarakan dalam rangka memilih Bupati dan Wakil Bupati Yalimo periode 2016-2021. Bupati petahana, Er Dabi, kembali mencalonkan diri sebagai bupati. Ia berpasangan dengan Lakius Peyon. Sementara itu, wakil bupati petahana, Arkelas Asso, tidak mecalonkan diri dalam Pilkada Yalimo 2015. Pilkada Yalimo 2015 diikuti oleh tiga pasangan calon yang salah satunya dari jalur perseorangan. Hasil akhir menunjukkan kemenangan pasangan calon petahana dengan raihan hingga 63,26%.

Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati[sunting | sunting sumber]

Pilkada Yalimo 2015 diikuti oleh 3 pasangan calon sebagai berikut:

Nomor Urut Calon Bupati Calon Wakil Bupati Pengusung
1
Luter Walilo,
S.Kep., M.M.
Beay Adolf,
S.E.
2
Denny Faluk,
S.E.
Yanli C. Kumayas
3
Er Dabi,
S.Sos.
Lakius Peyon,
S.ST.Par.

Hasil Akhir[sunting | sunting sumber]

Hasil akhir Pilkada Yalimo 2015 menunjukkan kemenangan pasangan calon nomor urut 4 Costan Oktemka-Decky Deal sebagai berikut:[1]

Nomor Urut Pasangan Calon Jumlah Suara Persentase
1
Luter Walilo-Beay Adolf
25.554 36,735%
2
Denny Faluk-Yanli C. Kumayas
1 0,001%
3
Er Dabi-Lakius Peyon
44.005 63,264%
Total Suara Sah
69.560 100,000%

Pelantikan Pasangan Calon Terpilih[sunting | sunting sumber]

Pasangan calon terpilih, Er Dabi dan Lakius Peyon, dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Yalimo pada 15 Juli 2016 oleh Gubernur Papua, Lukas Enembe.[2]

Lihat Pula[sunting | sunting sumber]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ "Keputusan MK RI" (PDF). Diakses tanggal 30-12-2019. 
  2. ^ "Er Dabi dan Lakius Peyon Resmi Dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati". RADAR JOGJA. 19-07-2016. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2019-12-30. Diakses tanggal 30-12-2019.