Lompat ke isi

Pemilihan umum Bupati Kapuas Hulu 2024

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Pemilihan umum Bupati Kapuas Hulu 2024
Sebelum
2029
27 November 2024
Pemilih terdaftar196.756 (DPT, DPTb, dan DPK)
Kehadiran pemilih159.990 (81,31%)
Resmi
100%
per 5 Desember 2024, 00:01 WIB
Kandidat
 
Calon Fransiskus Diaan Wahyudi Hidayat
Partai PDI-P Golkar
Wakil Sukardi Oktavianus
Suara rakyat 80.618 75.506
Persentase 51,64% 48,36%
Peta persebaran suara
Peta Provinsi Kalimantan Barat yang menyoroti Kabupaten Kapuas Hulu
Bupati dan Wakil Bupati petahana
Fransiskus Diaan dan Wahyudi Hidayat

PDI-P

Bupati dan Wakil Bupati terpilih

Fransiskus Diaan dan Sukardi
PDI-P

Pemilihan umum Bupati Kapuas Hulu 2024 dilaksanakan pada 27 November 2024 untuk memilih Bupati Kapuas Hulu periode 2025–2030.[1]

Pemilihan Bupati Kapuas Hulu tahun tersebut diselenggarakan setelah Pemilihan umum Presiden Indonesia 2024 (Pilpres) dan Pemilihan umum legislatif Indonesia 2024 (Pileg), bersamaan dengan seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.

Bupati petahana Fransiskus Diaan dapat mencalonkan diri kembali dalam Pemilihan umum Bupati Kapuas Hulu 2024.

Syarat ambang batas pencalonan

[sunting | sunting sumber]

Hasil pemilihan umum legislatif 2024 menunjukkan 9 partai politik dengan jumlah 30 kursi di DPRD Kabupaten Kapuas Hulu. Aturan awalnya, partai politik atau gabungan partai politik dapat mengajukan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati jika memenuhi ambang batas 25% total suara sah atau 20% kursi di DPRD Kabupaten Kapuas Hulu, 6 kursi dari 30 kursi.

Pada 20 Agustus 2024, Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan keputusan MK No. 60/PUU-XXII/2024 dan keputusan MK No. 70/PUU-XXII/2024 yang mengabulkan sebagian gugatan yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora terhadap UU Pilkada.[2] Putusan ini dituangkan pada PKPU Nomor 8 tahun 2024. Pada keputusan tersebut menyatakan partai atau gabungan partai politik peserta Pemilu bisa mengajukan calon kepala daerah meski tidak punya kursi DPRD dengan ambang batas yang diatur sesuai persyaratan. DPT di Kabupaten Kapuas Hulu adalah 193.984 pemilih,[3] sehingga menurut aturan tersebut, kabupaten dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap sampai dengan 250.000 (dua ratus lima puluh ribu) jiwa, Partai Politik Peserta Pemilu atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu harus memeroleh suara sah paling sedikit 10% (sepuluh persen) di kabupaten tersebut untuk mengajukan pasangan calon bupati dan wakil bupati.[4][5] Berdasarkan aturan tersebut dan mengikut hasil Pemilu 2024, ada 4 partai politik yang dapat mengusung calon sendiri tanpa harus berkoalisi, yaitu Partai Golkar (15,98%), Partai NasDem (15,24%), PDI-P (15,17%), dan PAN (12,57%).

Berikut perolehan suara dan kursi DPRD Kabupaten Kapuas Hulu hasil Pemilu 2024.

No. Partai politik Perolehan suara Kursi DPRD KenaikanPenurunan (2019)
1   PKB 5.318 3,29%
0 / 30
Penurunan 2
2   Gerindra 15.746 9,73%
4 / 30
Kenaikan 1
3   PDI-P 24.544 15,17%
5 / 30
Kenaikan 2
4   Golkar 25.860 15,98%
3 / 30
Penurunan 2
5   NasDem 24.662 15,24%
4 / 30
Kenaikan 1
6   Buruh 82 0,05%
0 / 30
(baru)
7   Gelora 363 0,22%
0 / 30
(baru)
8   PKS 3.884 2,40%
0 / 30
Steady
9   PKN 22 0,01%
0 / 30
(baru)
10   Hanura 8.492 5,25%
2 / 30
Kenaikan 1
11   Garuda 90 0,06%
0 / 30
Steady
12   PAN 20.337 12,57%
4 / 30
Steady
13   PBB 199 0,12%
0 / 30
Steady
14   Demokrat 11.494 7,10%
4 / 30
Kenaikan 1
15   PSI 259 0,16%
0 / 30
Steady
16   Perindo 4.376 2,70%
1 / 30
Kenaikan 1
17   PPP 16.055 9,92%
3 / 30
Penurunan 1
24   Ummat 0 0,00%
0 / 30
(baru)
Jumlah 161.783 100,00% 30
Fransiskus Diaan Sukardi Wahyudi Hidayat Oktavianus
Calon Bupati Calon Wakil Bupati Calon Bupati Calon Wakil Bupati
Bupati Kapuas Hulu
(2021–2025)
Anggota DPRD Kabupaten Kapuas Hulu
(2019–2024)
Wakil Bupati Kapuas Hulu
(2021–2025)
Wiraswasta
Partai Pengusung Partai Pengusung
  NasDem   PDI-P   Gerindra   Demokrat
  Hanura   PKB   Perindo
  Golkar   PAN   PPP   PKS
  Gelora   PSI   PBB   Buruh
Suara sah Pemilu Legislatif 2024 Suara sah Pemilu Legislatif 2024
94.632 / 161.783(58%)
67.039 / 161.783(41%)
Kursi DPRD Kabupaten Kapuas Hulu Kursi DPRD Kabupaten Kapuas Hulu
20 / 30(67%)
10 / 30(33%)
Visi Visi
"Terwujudnya Kapuas Hulu Semakin HEBAT (Semakin Harmonis, Semakin Energik, Semakin Berdaya Saing, Semakin Amanah, dan Semakin Terampil)." "Kapuas Hulu MENYALA (Mandiri, Efektif, Nasionalis, yang Berkelanjutan)."
Misi Misi
  1. Mewujudkan masyarakat Kapuas Hulu yang harmonis dalam kehidupan beragama, berbudaya, sosial, dan keamanan.
  2. Mewujudkan Kapuas Hulu yang energik menuju masyarakat sehat, produktif, mandiri, partisipatif, berkeadilan, serta ramah investasi dan ramah lingkungan.
  3. Mewujudkan masyarakat Kapuas Hulu yang berdaya saing, cerdas, dan inovatif dng meningkatkan kualitas pendidikan.
  4. Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, proporsional, berintegritas, tertib, transparan, dan akuntabilitas.
  5. Mewujudkan sumber daya manusia Kapuas Hulu yang berkualitas dan terampil melalui pelatihan serta penyediaan sarana prasarana pendukungnya.
  1. Mewujudkan SDM Kapuas Hulu yang berkualitas, kemandirian ekonomi yang berbasis pada potensi lokal serta ramah investasi.
  2. Mewujudkan penyelenggaraan tata kelola pemerintah yang responsif dan transparan.
  3. Mewujudkan pemerataan infrastruktur yang berkelanjutan.
  4. Mewujudkan masyarakat yang agamais, toleran, gotong royong, yang berasaskan keragaman budaya dan adat istiadat.
  5. Mewujudkan Kapuas Hulu yang aktif untuk melestarikan hutan, sungai, dan keanekaragaman hayati melalui konservasi, reboisasi, guna memastikan ekosistem tetap seimbang.

Hasil rekapitulasi

[sunting | sunting sumber]
CalonPasanganPartaiSuara%
Fransiskus DiaanSukardiPDI-P80.61851.64
Wahyudi HidayatOktavianusGolkar75.50648.36
Jumlah156.124100.00
Suara sah156.12497.58
Suara tidak sah/kosong3.8662.42
Jumlah suara159.990100.00
Pemilih terdaftar/tingkat partisipasi196.75681.31
Sumber: Keputusan KPU Kabupaten Kapuas Hulu No. 2440 Tahun 2024

Penetapan pasangan calon terpilih

[sunting | sunting sumber]

Pasangan calon nomor urut 1, Fransiskus Diaan dan Sukardi ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kapuas Hulu terpilih oleh KPU Kabupaten Kapuas Hulu pada tanggal 9 Januari 2025 berdasarkan Keputusan KPU Kabupaten Kapuas Hulu No. 1 Tahun 2025.

Pelantikan pasangan calon terpilih

[sunting | sunting sumber]

Fransiskus Diaan dan Sukardi resmi dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kapuas Hulu periode 2025–2030 di Istana Negara pada 20 Februari 2025 oleh Presiden RI, Prabowo Subianto, bersamaan dengan 480 pasangan kepala daerah lainnya termasuk Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat dan 13 kepala daerah kabupaten/kota di Provinsi Kalimantan Barat.[6]

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. Catat! Pemilu 2024 Digelar 14 Februari, Pilkada 27 November. CNBCIndonesia.com. Diakses 1 Juni 2022
  2. Fadhil, Haris. "5 Putusan MK: Parpol Tanpa Kursi Bisa Usung Calon hingga Syarat Usia". detiknews. Diakses tanggal 2024-09-17.
  3. Agency, ANTARA News. "KPU Kapuas Hulu tetapkan 193.984 DPT untuk Pemilu 2024". ANTARA News Kalimantan Barat. Diakses tanggal 2025-06-21.
  4. Putusan MK No. 60/PUU-XXII/2024
  5. "PKPU Pilkada Merujuk Putusan MK Disetujui DPR, Ini Poin-poinnya". SINDOnews Nasional. Diakses tanggal 2024-09-17.
  6. "Daftar Lengkap 481 Kepala Daerah yang Bakal Dilantik 20 Februari, Ini Nama-namanya". SINDOnews Nasional. Diakses tanggal 2025-06-21.