Pembajakan merek

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Pembajakan jenama atau pembajakan merek adalah aktivitas di mana seseorang memperoleh atau mengambil identitas online entitas lain untuk tujuan memperoleh ekuitas jenama orang atau bisnis tersebut . Istilah ini menggabungkan pengertian 'merek' dan ' pembajakan ', dan telah digunakan setidaknya sejak tahun 2007 ketika muncul di Business Week merujuk pada istilah yang digunakan dalam publikasi oleh firma MarkMonitor (MarkMonitor dan firma humasnya, Zeno Group, menciptakan frase; MarkMonitor mendaftarkan "BrandJacking Index" sebagai merek dagang, tetapi bukan istilah "pembajakan jenama" sendiri).[1] Taktik ini sering dikaitkan dengan penggunaan identitas individu dan perusahaan di media sosial atau situs Web 2.0, seperti yang dijelaskan dalam buku Brandjack Quentin Langley tahun 2014, [2] dan dapat digunakan bersamaan dengan aktivitas kampanye yang lebih konvensional (luring).

Meskipun mirip dengan penumpangan nama maya, pencurian identitas atau pengelabuan dan dalam kemungkinan taktik, pembajakan merek biasanya khusus untuk politisi, selebritas, atau bisnis dan sifatnya lebih tidak langsung. Pembajakan jenama mungkin mencoba menggunakan reputasi targetnya untuk alasan egois atau berusaha merusak reputasi targetnya untuk alasan bermusuhan, [3] jahat, atau politik atau kampanye. Alasan-alasan ini mungkin tidak secara langsung bersifat finansial, tetapi pengaruhnya terhadap pemegang merek asli seringkali termasuk kerugian finansial - misalnya, publisitas negatif dapat mengakibatkan penghentian kesepakatan penaja selebriti, atau, bagi perusahaan, berpotensi menyebabkan hilangnya penjualan. atau penurunan harga saham.

Penghindaran pembajakan merek[sunting | sunting sumber]

Penghindaran pembajakan merek mungkin termasuk:

  • Pendaftaran pre-emptif nama merek dan sub-merek sebagai nama layar di situs media sosial.
  • Tetap waspada [4]
  • Penggunaan media sosial dan alat pemantauan media umum untuk mencari bukti pelanggaran
  • Tindakan hukum terhadap mereka yang dianggap bertanggung jawab atas pelanggaran tersebut.

Namun, tindakan terhadap para pembajak merek dan pendukungnya sebenarnya dapat menarik perhatian pada masalah ( efek Streisand ). Misalnya, setelah kampanye KitKat Greenpeace, Nestlé menghapus video tersebut dari YouTube, tetapi Greenpeace dengan cepat mempostingnya kembali ke situs berbagi video Vimeo.com dan menyoroti upaya penyensoran menggunakan Twitter dan media sosial lainnya. [5] Upaya Nestlé untuk membatasi aktivitas pengguna di halaman penggemar Facebook semakin memicu kontroversi.

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ "'Brandjacking' on the Web". Arik Hesseldahl. 2007-05-01. Diarsipkan dari versi asli tanggal May 4, 2007. Diakses tanggal 2010-07-12. 
  2. ^ Langley, Quentin (2014). Brandjack. Basingstoke: Palgrave Macmillan. ISBN 9781137375353. 
  3. ^ Waddington, Steven (2012). Brand Anarchy: Managing corporate reputation. Bloomsbury. hlm. 94. ISBN 9781408157220.  Waddington, quoting Quentin Langley's Brandjack News, describes brandjacking as "the ability for an individual to criticise and publicly shame a company ... [placing] the brand in a hostile relationship with the consumer."
  4. ^ Frederick, Felman (2009-05-04). "The Cure for Social Media Brandjacking". E-Commerce News. Diakses tanggal 2010-03-17. 
  5. ^ Nestlé faces KitKat boycott over links to 'palm oil killing orangutans' claim (18 March 2010), Metro - http://www.metro.co.uk/news/818000-nestle-faces-kitkat-boycott-over-links-to-palm-oil-killing-orangutans-claim