Pelabelan hewan
Tampilan
Pelabelan hewan adalah pemberian label pada hewan untuk membedakan antara satu individu dengan individu lainnya dalam spesies atau hewan dengan morfologi yang sama. Tujuan pelabelan antara lain untuk menunjukkan kepemilikan, identifikasi kondisi hewan (misal hewan sakit atau hewan ternak siap potong), pelacakan di alam liar,[1] dan sebagainya.
Tergantung jenis hewannya, pelabelan hewan dapat dilakukan dengan berbagai cara seperti:
- Cincin, kalung, dan anting
- Mikrochip atau transponder, yang tertanam di dalam kulit (implan mikrochip) maupun terpasang di cincin, kalung, dan anting
- Cat
- Dengan logam panas (hot branding) yang membakar rambut hewan dan melukai kulit sehingga meninggalkan tanda
- Freeze branding, yang tidak melukai namun mengubah pigmen rambut dan kulit hewan sehingga meninggalkan tanda
- Tato
- Stiker
Pelabelan hewan pertama tercatat pada Kode Hammurabi yang dilakukan pada tahun 3800 sebelum masehi.[2] Sedangkan regulasi resmi pelabelan hewan pada abad modern dilakukan di Uruguay pada abad ke 18, dengan logam panas.[3] Sedangkan pelabelan untuk identifikasi manusia
Referensi
[sunting | sunting sumber]- ^ http://www.republika.co.id/berita/trendtek/sains/14/08/14/naamnw-antisipasi-kepunahan-itk-ipb-ciptakan-alat-pemindai-hiu-paus
- ^ http://www.ncbi.nlm.nih.gov/pubmed/11548516
- ^ "Salinan arsip". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2014-08-19. Diakses tanggal 2014-08-16.