Partai Demokrasi Republik Indonesia Sejahtera

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Partai Demokrasi Republik Indonesia Sejahtera (PDRIS) adalah sebuah partai politik di Indonesia. Partai tersebut didirikan oleh Kamaruddin Simanjuntak pada 7 Juli 2020. PDRIS diklaim telah memberi mandat kepada 29 DPW PDRIS dan telah melantik 5 Pengurus DPW PDRIS diantaranya Provinsi Sumatera Utara, Provinsi Riau, Provinsi Sulawesi Utara, Provinsi DKI Jakarta, Provinsi Nusa Tenggara dan Provinsi Jambi.[1]

Lambang PDRIS adalah terdiri dari merpati dan peta Indonesia, padi dan kapas bersalaman tangan, bintang dengan latar belakang bulatan warna biru, merah dan putih. Sementara burung merpati melambangkan: Roh Kudus, Roh Tuhan Elohim melindungi dan menyinari dengan sinar kasihNya NKRI yang juga melambangkan perdamaian, kasih dan kesetiaan serta takut akan kuasa Tuhan Elohim. Sementara peta Indonesia warna hijau, melambangkan: Yurisdiksi PDRIS adalah atas seluruh NKRI. Lalu, padi dan kapas melambangkan: Kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia. Kemudian gambar bersalaman melambangkan kesepakan dan hubungan yang sangat erat antarsuku, agama, ras dan antargolongan yang sangat harmonis dan baik dalam memupuk persaudaraan serta kerjasama yang baik.

Bintang melambangkan: Perisai rakyat dan kemakmuran. Lalu, jumlah sayap kiri dan kanan burung merpati sebanyak 50 helai melambangkan jumlah pendiri sebanyak 50 orang. Sementara bulu ekor burung merpati 12 helai: Melambangkan jumlah tim kecil yang mempersiapkan seluruh perangkat partai sampai dibuat dan ditandatanganinya akta pendirian PDRIS. Jumlah Pati 7 butir melambangkan: Tanggal pendirian partai pada Selasa, tanggal 7. Jumlah kapas 7 buah melambangkan bulan 7 sebagai pendirian PDRIS. Bulu di leher burung merpati berjumlah 20 helai melambangkan tahun 2020 sebagai tahun pendirian PDRIS. Warna biru melambangkan profesionalisme, kecerdasan, kepercayaan diri dan kekuatan. Merah melambangkan keberanian dan pengorbanan untuk mencapai visi dan misi PDRIS. Warna putih melambangkan kesucian dan kebenaran hakiki PDRIS dalam bersikap dan bertindak mengurus partai, negara dan pemerintahan.[2]


Referensi[sunting | sunting sumber]