Gereja Santo Yosep, Delitua

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Gereja Santo Yosep, Delitua
3°29′06″N 98°41′07″E / 3.484914°N 98.685338°E / 3.484914; 98.685338
LokasiJl. Sibiru-biru No. 554, RT.01/RW.01 No. 1, Deli Tua Timur, Deli Tua, Deli Serdang 20355 Delitua
Jumlah anggota/umat23701
Didirikan1968[1]
Administrasi
KeuskupanAgung Medan
Jumlah Imam4
Parokial
StasiPenurunan 46[2]
Catatan Pendirian: Sebelumnya di Paroki Katedral Medan[1]

Gereja Paroki Santo Yosep adalah paroki di bawah Keuskupan Agung Medan dan Ordo Fransiskan Konventual[2] yang terletak di Kecamatan Deli Tua, Deli Serdang, Sumatera Utara

Sejarah[sunting | sunting sumber]


Referensi[sunting | sunting sumber]

Pranala luar[sunting | sunting sumber]