Pandemi Covid-19 di New Jersey

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Pandemi COVID-19 di New Jersey
  10.000–15.000 kasus terkonfirmasi
  5.000–9.999 kasus terkonfirmasi
  1.000–4.999 kasus terkonfirmasi
  500–999 kasus terkonfirmasi
  100–499 kasus terkonfirmasi
PenyakitCOVID-19
Galur virusSARS-CoV-2
LokasiNew Jersey, AS
Kasus pertamaBergen County
Tanggal kemunculan2 Maret 2020
Kasus terkonfirmasi118.652
Kasus sembuh5.856
Kematian
7.228
Situs web resmi
covid19.nj.gov

Pandemi COVID-19 dikonfirmasi mencapai negara bagian New Jersey dengan sebuah kasus datang ke Bergen County pada 2 Maret 2020 dan menyatakan positif pada 4 Maret. Hingga April 30, 2020, terdapat 118.652 kasus terkonfirmasi di negara bagian tersebut dengan 7.228 kematian.[1]

Pada 9 Maret, Gubernur Phil Murphy mendeklarasikan keadaan darurat. Sehari kemudian, sekolah-sekolah dan universitas-universitas mulai ditutup dan mengalihkan kelas-kelas ke daring. Selain itu, pada 10 Maret, orang pertama di negara bagian tersebut meninggal akibat penyakit tersebut.

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ "New Jersey COVID-19 Dashboard". www.nj.gov. New Jersey Department of Health Communicable Disease Service. Diarsipkan dari versi asli tanggal March 15, 2020. Diakses tanggal April 2, 2020. 

Pranala luar[sunting | sunting sumber]