Oman Sachroni

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas


Oman Sachroni
Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia
Masa jabatan
2003 – 6 Juli 2004
PresidenMegawati Sukarnoputri
Sebelum
Pendahulu
Mukhlis Paeni
Pengganti
Djoko Utomo
Sebelum
Gubernur Lampung
Masa jabatan
7 Oktober 1997 – 26 Januari 1998
Sebelum
Pengganti
Oemarsono
Sebelum
Informasi pribadi
Lahir4 April 1944 (umur 80)
Bandung, Masa Pendudukan Jepang
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Oman Sachroni (lahir pada 4 April 1944) merupakan birokrat Indonesia yang pernah menjabat sebagai Kepala Arsip Nasional sejak tahun 2003 hingga pensiun pada tahun 2004. Sebelumnya, dia berdinas di Kementerian Dalam Negeri dan menjabat posisi penting di sana. Mulai dari Bupati Lebak dari tahun 1983 hingga 1988, Bupati Subang dari tahun 1988 hingga 1993, Pelaksana Jabatan Gubernur Lampung dari tahun 1997 hingga 1998 dan sebagai Dirjen Pemerintahan Umum dan Otonomi Daerah dari tahun 1996 hingga 1998.

Kehidupan awal dan pendidikan[sunting | sunting sumber]

Oman Sachroni lahir pada tanggal 4 April 1944 di Bandung, Masa Pendudukan Jepang. Usai lulus SMA, Sachroni mendaftar di Akademi Pemerintahan Dalam Negeri dan lulus pada tahun 1966. Dia mengikuti studi lebih lanjut dalam tata kelola permerintahan, lalu memperoleh gelar sarjana dalam ilmu tata kelola pemerintahan pada tahun 1972. [1] [2]

Karier birokrasi[sunting | sunting sumber]

Sachroni mengawali karir birokrasinya sebagai pegawai negeri sipil di tingkat kabupaten. Setelah lulus dari Institut Ilmu Pemerintahan, ia diangkat sebagai asisten urusan kepegawaian di Kabupaten Bekasi. Setahun kemudian, ia mendapat promosi menjadi Kasubdit Pembangunan di Pemkot Bekasi. Lalu menjadi Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi dari tahun 1974 hingga 1983. [2]

Usai dipercaya menjabat sebagai sekretaris daerah di Kabupaten Bekasi, Sachroni diangkat menjadi bupati di dua kabupaten berbeda. Pertama kali diangkat sebagai bupati di Lebak, yang saat itu masih menjadi bagian dari Provinsi Jawa Barat dari tahun 1983 hingga 1988. Setelahnya dia menjabat Subang dari tahun 1988 hingga 1993. Seusai menjabat bupati, dia berdinas di Departemen Dalam Negeri pada tahun 1993 dan menjadi Direktur Pemerintahan Daerah di kementerian tersebut. [2]

Pada tanggal 4 Oktober 1996, Sachroni menjadi Direktur Jenderal Pemerintahan Umum dan Otonomi Daerah di Departemen Dalam Negeri, [1] menggantikan Sumitro Maskun yang saat itu memasuki masa pensiun.[3] Pada masa itu, dirinya sempat ditugaskan sebagai Pelaksana Jabatan (Pj) Gubernur Lampung, menggantikan sementara Poedjono Pranyoto yang terpilih sebagai Wakil Ketua MPR . Pada masa kepemimpinannya, Sachroni ditugaskan untuk mengadakan pemilihan gubernur di DPRD Lampung untuk memilih gubernur definitif baru. Oemarsono, yang sebelumnya menjabat sebagai wakil gubernur dari Pranyoto, terpilih sebagai gubernur definitif pada tahun 1998.[4] Setelah itu pada Juli 1998, Oman Syachroni ditarik kembali untuk menjabat sebagai direktur jenderal pada Departemen Dalam Negri hingga menjadi staf ahli Menteri Dalam Negeri.[5]

Lebih dari 20 tahun mengabdi di Kementerian Dalam Negeri, Oman Sachroni dipindahkan ke Kementerian Negara Pendayagunaan Aparatur Negara pada tahun 2000 dan menjabat sebagai sekretaris di sana.[6] Kurang lebih tiga tahun berdinas, dia dipercaya menjabat sebagai Kepala Arsip Nasional. Dia memegang posisi tersebut selama kurang lebih satu tahun, karena pada 6 Juli 2004 dia mengundurkan diri dan pensiun sebagai pegawai negeri.[7]

Kehidupan pribadi[sunting | sunting sumber]

Oman Sachroni menikah dengan perempuan bernama Kamarini Kamil dan memiliki seorang anak. [2]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ a b "Oman Sachroni, "Caretaker" Gubernur Lampung". Kompas. 8 Oktober 1997. hlm. 8. Diakses tanggal 23 Mei 2022.  Kesalahan pengutipan: Tanda <ref> tidak sah; nama ":1" didefinisikan berulang dengan isi berbeda
  2. ^ a b c d Buku kenangan KRA XXVIII Lemhannas: Kursus Reguler Angkatan XXVIII. Departemen Pertahanan dan Keamanan RI, Lembaga Ketahanan Nasional. 1995. hlm. 134.  Kesalahan pengutipan: Tanda <ref> tidak sah; nama ":0" didefinisikan berulang dengan isi berbeda
  3. ^ "Sari Berita Sosial Politik: Masa Bakti Dirjen PUOD Berakhir". Kompas. 2 October 1996. hlm. 14. Diakses tanggal 24 May 2022. 
  4. ^ "Aspirasi Daerah Harus Makin Nyata Di Pusat: Oemarsono Gubernur Lampung". Kompas. 27 January 1998. hlm. 8. Diakses tanggal 24 May 2022. 
  5. ^ "Sari Berita Sosial – Politik: Pergantian Dirjen PUOD". Kompas. 2 July 1998. hlm. 6. Diakses tanggal 24 May 2022. 
  6. ^ "Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Dari Masa Ke Masa". Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. 7 January 2022. Diakses tanggal 24 May 2022. 
  7. ^ "Dokumen Pemilu Harus Diamankan". Kompas. 7 July 2004. hlm. 9. Diakses tanggal 24 May 2022.