Notonagoro
Notonagoro | |
---|---|
Lahir | Sukamto 10 Desember 1905 Sragen, Hindia Belanda |
Meninggal | 23 September 1981 Yogyakarta, Indonesia | (umur 75)
Dikenal atas | Diskusi Pancasila |
Suami/istri | Gusti Raden Ayu Koestimah |
Karier ilmiah | |
Bidang | Filsafat |
Institusi | Universitas Gadjah Mada |
Prof. Dr. (H.C.) Mr. Drs. Notonagoro (10 Desember 1905 – 23 September 1981) adalah seorang akademisi hukum dan pemikir Indonesia. Ia dikreditkan sebagai orang pertama yang mendekati falsafah negara Pancasila secara filosofis.[1] Ia mengajar sebagai guru besar di Fakultas Filsafat Universitas Gadjah Mada Yogyakarta. Ia merupakan peneliti dan pemikir filsafat Pancasila. Ia lahir di Sragen, Jawa Tengah pada 10 Desember 1905, dan wafat pada 23 September 1981. Ia menikah dengan Gusti Raden Ayu Koestimah putri Pakubuwono X, Raja keraton Surakarta. Gelar keraton yang kemudian ia sandang adalah Raden Mas Tumenggung Notonagoro.[2][3]
Biografi
[sunting | sunting sumber]Notonagoro lahir dengan nama Sukamto di Sragen, Jawa Tengah, Indonesia pada 10 Desember 1905. Setelah menikah dengan Gusti Raden Ayu Koostimah, putri Pakubuwono X, Susuhunan Surakarta, sebagai pegawai negeri ('"abdi dalem"') '"Kasunanan"' kerajaan, ia dipromosikan ke pangkat '"Bupati Anom"', diberi gelar kerajaan '"Raden Mas Tumenggung"' dan diberi nama 'dewasa' '"Notonagoro"'.[1]
Riwayat pendidikannya adalah sarjana Meester in de Rechten tahun 1929 dari Rechtshogeschool di Jakarta, Doktorandus in de indologi (Drs.) pada tahun 1932, dan gelar terakhir doktor honoris causa dalam ilmu filsafat, yang dianugrahkan oleh Universitas Gadjah Mada Yogyakarta.[2]
Perjalanan kariernya dimulai pada tahun 1932-1938 di kantor pusat keuangan negeri Surakarta. selain itu, pada tahun 1933-1939 mengajar di Particuliaere Algemene Middelbare School di Jakarta, dan menjadi ketua bank pada tahun 1933-1940.[2]
Setahun setelah Indonesia merdeka, Notonagoro diminta untuk bergabung dengan Kementerian Kemakmuran; tahun berikutnya, ia mulai mengajar di Fakultas Pertanian di Klaten, Jawa Tengah.[1] Pada tahun 1949 ia membantu pendirian Universitas Gadjah Mada di Yogyakarta,[4] kemudian menjadi dosen tamu yang mengajar hukum agraria. Pada tahun 1952 ia telah menjadi dekan fakultas hukum.[1]
Notonagoro menjadi pendiri Fakultas Filsafat Universitas Gadjah Mada pada tahun 1968.[4] Atas kiprahnya bersama universitas dan pemikiran tentang Pancasila, Notonagoro dianugerahi gelar doktor kehormatan bidang filsafat dari Universitas Gadjah Mada pada 19 Desember 1973. Ia meninggal pada 23 September 1981.[1]
Pandangan
[sunting | sunting sumber]Dalam menyelidiki penyebab asli Pancasila, Profesor Notonagoro melibatkan penggunaan teori kausalitas. Berdasarkan teori kausalitas, causa material Pancasila berasal dari tradisi, budaya, dan agama milik Indonesia. Tradisi di sini adalah dalam arti hubungannya dengan sosial, ekonomi, masalah politik dan struktur negara. Tapi itu penting menegaskan di sini bahwa tradisi dapat diubah menjadi sila-sila Pancasila bahkan berpikir tidak sama sekali. Causa materialis Pancasila berasal dari budaya Indonesia melibatkan segala sesuatu yang dihasilkan oleh pikiran manusia seperti sains, teknologi, ekonomi, seni, dll.[5]
Pemahaman budaya ditentukan oleh poin ilmiah lihat, dalam hal ini, budaya lokal Indonesia yang diambil sebagai sila-sila Pancasila belum dijelaskan di sini. Selain itu, causa materialis dari Pancasila berasal dari agama dapat diekspresikan di seluruh realitas Indonesia sebagai orang-orang beragama yang mengakui Kesatuan Besar Allah. Prinsip ketuhanan ini cenderung menunjukkan bahwa orang Indonesia percaya Allah. Lebih dari ini, setiap orang Indonesia percaya pada Tuhan pada dasar agama dan iman mereka.[5]
Referensi
[sunting | sunting sumber]- Catatan kaki
- ^ a b c d e Bahari 2011, hlm. 25.
- ^ a b c 1983-, Bahari, Adib, (2011). 129 pendekar hukum Indonesia. Yogyakarta: Pustaka Yustisia. ISBN 9789793411040. OCLC 768480553.
- ^ Orang Indonesia jang terkemoeka di Djawa. Gunseikanbu. 1944.
- ^ a b Kompas 2006, 100 Tahun Notonagoro.
- ^ a b Amien, Miska (2017-04-11). "Causa Materialis Pancasila Menurut Notonagoro". Jurnal Filsafat (dalam bahasa Inggris). 16 (1): 18–26. doi:10.22146/jf.23212. ISSN 2528-6811.
- Bibliografi
- "100 Tahun Notonagoro Seminar Kontekstualisasi dan Implementasi Pancasila". Kompas (dalam bahasa Indonesian). 1 February 2006. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2012-04-15. Diakses tanggal 2021-10-09.
- Bahari, Adib (2011). Pendekar Hukum Indonesia. Yogyakarta: Pustaka Yustisis. ISBN 978-979-3411-04-0.
- Notonagoro (1988). Pancasila: Dasar Filsafah Negara (Kumpulan Tiga Uraian Pokok-Pokok Persoalan tentang Pancasila) (edisi ke-7th). Jakarta: Bina Aksara. OCLC 428065408.
- Notonagoro (1987). Pancasila Secara Ilmiah Populer (edisi ke-7th). Jakarta: Bina Aksara. OCLC 281720224.
- Kelahiran 1905
- Kematian 1981
- Meninggal usia 76
- Profesor Indonesia
- Tokoh hukum Indonesia
- Pengajar hukum Indonesia
- Tokoh aliran kepercayaan Indonesia
- Filsuf Indonesia
- Ideolog Indonesia
- Alumni Universitas Leiden
- Alumni SMA Negeri 3 Yogyakarta
- Dosen Universitas Gadjah Mada
- Tokoh Jawa
- Tokoh Jawa Tengah
- Tokoh dari Sragen