Nong Isa

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Nong Isa atau memiliki nama asli Raja Isa bin Raja Ali merupakan salah satu penguasa yang pertama yang ada di Pulau Batam. Pada tahun sekitar 1829, beliau mendapatkan sebuah mandat dari Sultan Riau dan juga diberikan perintah oleh Muda Riau VI agar memerintah pada kawasan Nongsa dan juga wilayah sekitarnya. Surat mandat yang diberikan kepada Nong Isa tersebut dikeluarkan pada tanggal 22 Jumadil Akhir 1245 Hijriah ataupun juga bertepatan dengan tanggal 18 Desember 1829. Tanggal ini ditetapkan untuk hari jadinya Kota Batam.[1]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ "Makam Nong Isa Nongsa Batam - Informasi Situs Budaya Indonesia Makam Nong Isa Nongsa Batam". Informasi Situs Budaya Indonesia. 2018-09-19. Diakses tanggal 2019-11-21.