Lompat ke isi

Negosiasi perjanjian pertukaran tahanan Australia–Indonesia

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas


Meski ada perjanjian ekstradisi dan "Perjanjian Bantuan Timbal Balik untuk Urusan Pidana" antara Australia dan Indonesia. Saat ini tidak ada perjanjian formal terkait transfer tahanan antara kedua negara. Tahanan Australia yang diadili di Indonesia harus menjalani masa tahanannya di Indonesia dan sebaliknya.

Negosiasi

[sunting | sunting sumber]

Pihak berwenang dari kedua negara telah merundingkan perjanjian yang dapat diterima kedua belah pihak sejak April 2005.[1]

Pada Juni 2006, Menteri Hukum dan HAM Indonesia Hamid Awaluddin menyatakan bahwa ia bersama Phillip Ruddock, Jaksa Umum Australia, sepenuhnya menyepakati isi naskah perjanjian.[2]

Menteri Kehakiman Australia Chris Ellison merumuskan perjanjian pada September 2006 dan berencana merampungkannya pada awal 2007, kemudian diikuti oleh pertukaran tahanan pertama antara kedua negara.[3] Akan tetapi, naskah yang dikirim ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dianggap belum layak pada akhir Desember 2006.[4]

Sebagian besar warga negara Indonesia yang ditahan di Australia ditahan atas dasar imigrasi ilegal atau penangkapan ikan ilegal[butuh rujukan]. Selain itu, ada sebelas warga Australia[5] yang ditahan di Indonesia atas dasar pengedaran obat-obatan terlarang. Saat ini terdapat 40 hingga 50 warga Indonesia di penjara Australia.[6]

Jaksa Umum Philip Ruddock mengungkapkan pada 6 Maret 2007 bahwa masa kurungan minimal yang harus dijalani seorang tahanan di negara tempat sidangnya sudah disepakati.[7] Tahanan harus menjalani sedikitnya separuh masa kurungan di wilayah hukum pengadilannya.

Terkait Schapelle Corby yang dirawat karena depresi pada Mei 2009, Menteri Luar Negeri Stephen Smith mengatakan bahwa negosiasi antara kedua negara belum berakhir.[8]

Lihat pula

[sunting | sunting sumber]

Catatan kaki

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ Australia and Indonesia agree to seek prisoner transfer agreement Diarsipkan 20 September 2006 di Wayback Machine.
  2. ^ Govt close to finalising prisoner exchange treaty with Indonesia. 29 June 2006. ABC News Online
  3. ^ Australia, Indonesia could finalize prisoner exchange agreement soon: minister
  4. ^ Australia plans prisoner exchange deal Diarsipkan 9 November 2007 di Wayback Machine.
  5. ^ Transcript of interview with Attorney-General Ruddock by Ray Hadley. See 3rd paragraph of response by Attorney-General Diarsipkan 1 July 2007 di Wayback Machine.
  6. ^ Transcript of interview with Minister Downer by Tony Jones. See 5th Paragraph of response by Mr Downer Diarsipkan 8 October 2006 di Wayback Machine.
  7. ^ No transfer allowed for 'at least six years' | NEWS.com.au Diarsipkan 8 March 2007 di Wayback Machine.
  8. ^ Sydney Morning Herald

Pranala luar

[sunting | sunting sumber]