Negara multibangsa

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Negara multibangsa atau kesatuan multibangsa adalah entitas berdaulat yang berisikan dua atau lebih bangsa atau negara. Pemikiran ini berbanding terbalik dengan negara bangsa, di mana satu bangsa tunggal mencakup mayoritas dari populasi. Tergantung pada definisi "bangsa" (yang bisa berarti etnisitas, bahasa, dan identitas politik), sebuah negara multibangsa umumnya merupakan multibudaya atau multibahasa, dan secara geografis berisikan lebih dari satu negara, misalnya saja negara-negara konstituen di dalam Kerajaan Britania Raya.

Lihat pula[sunting | sunting sumber]

Referensi[sunting | sunting sumber]

Templat:Etnisitas