Narumonda V, Siantar Narumonda, Toba

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Narumonda V
Peta lokasi Desa Narumonda V
Negara Indonesia
ProvinsiSumatera Utara
KabupatenToba
KecamatanSiantar Narumonda
Kode pos
22384
Kode Kemendagri12.12.20.2005
Luas0,68 km²
Jumlah penduduk773 jiwa (2015)
Kepadatan1.136,76 jiwa/km²


Narumonda V adalah salah satu desa di Kecamatan Siantar Narumonda, Kabupaten Toba, Provinsi Sumatera Utara, Indonesia.

Pemerintahan[sunting | sunting sumber]

Kepala Desa Narumonda V pada tahun 2020 adalah Fernando Marpaung.[1]

Desa Narumonda V terdiri dari dusun:

  • Sipitupitu
  • Sosor Pea

Sosial Kemasyarakatan[sunting | sunting sumber]

Suku[sunting | sunting sumber]

Mayoritas penduduk Desa Narumonda V adalah suku Toba.

Agama[sunting | sunting sumber]

Mayoritas penduduk Desa Narumonda V memeluk agama Kristen. Di Desa Narumonda V juga terdapat sarana ibadah yaitu lima bangunan Gereja.

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ "Kecamatan Siantar Narumonda Dalam Angka 2021" (pdf). www.tobasamosirkab.bps.go.id. Diakses tanggal 21 Juni 2022.