Narumonda II, Siantar Narumonda, Toba

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Narumonda II
Peta lokasi Desa Narumonda II
Negara Indonesia
ProvinsiSumatera Utara
KabupatenToba
KecamatanSiantar Narumonda
Kode pos
22384
Kode Kemendagri12.12.20.2002
Luas0,41 km²
Jumlah penduduk196 jiwa (2015)
Kepadatan478,05 jiwa/km²


Narumonda II adalah salah satu desa di Kecamatan Siantar Narumonda, Kabupaten Toba, Provinsi Sumatera Utara, Indonesia.

Pemerintahan[sunting | sunting sumber]

Kepala Desa Narumonda II pada tahun 2020 adalah Masdulhad Rajagukguk.[1]

Desa Narumonda II terdiri dari dusun:

  • Siajangan

Sosial Kemasyarakatan[sunting | sunting sumber]

Suku[sunting | sunting sumber]

Mayoritas penduduk Desa Narumonda II adalah suku Toba.

Agama[sunting | sunting sumber]

Mayoritas penduduk Desa Narumonda II memeluk agama Kristen. Di Desa Narumonda II juga terdapat sarana ibadah yaitu dua bangunan Gereja.

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ "Kecamatan Siantar Narumonda Dalam Angka 2021" (pdf). www.tobasamosirkab.bps.go.id. Diakses tanggal 21 Juni 2022.