Lompat ke isi

Napitu

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Napitu
Aksara Batakᯉᯇᯪᯖᯮ
(Surat Batak Toba)
Nama margaNapitu
Sinapitu
Nama/
penulisan
alternatif
NPT
Artisi + na + pitu
(yang tujuh)
Silsilah
Jarak
generasi
dengan
Siraja Batak
1Si Raja Batak
2Raja Isumbaon
3Tuan Sorimangaraja
4Tuan Sorbadijulu
(Nai Ambaton)
5Raja Nabolon
6Tamba Tua
7Lumban Toruan
8Tuan Rumahorbo
(Tuan Pinahorbo)
9Tuan Dihorbo
10Guru Sumundut
11Napitu Raja
Nama lengkap
tokoh
Napitu Raja
(Pitu Raja)
Nama istriBoru Malau
Nama anak
  • 1. Ompu Bahal Batu
  • 2. Ompu Bunga Dapdap
Kekerabatan
Induk margaTamba Tua
Persatuan
marga
Kerabat
marga
Matani ari
binsar
Malau
Asal
SukuBatak
Etnis
Daerah asalSimanindo, Samosir

Napitu (ditulis juga sebagai Sinapitu) (Surat Batak: ᯉᯇᯪᯖᯮ) merupakan salah satu marga Batak Toba yang berasal dari Samosir. Leluhur dari marga Napitu adalah Napitu Raja, anak dari Guru Sumundut, keturunan dari Tamba Tua.[1]

Tamba Tua
Boru Malau
Sitonggor
Boru Sinaga
Lumban TongatongaLumban Toruan
Boru Malau
Tuan Rumaroha
Boru Siringoringo
Tuan Rumahorbo
(Tuan Pinahorbo)
Boru Malau
Tuan Dihorbo
Boru Malau
Tuan Diuruk
Guru Sumundut
Boru Malau
Datu Upar
Ujung Raja
(Rumahorbo)
Napitu Raja
Boru Malau
Sitio Raja
(Sitio)

Napitu merupakan salah satu marga yang tergabung dalam perkumpulan Parna atau Parsadaan Nai Ambaton. Dengan kata lain, marga Napitu merupakan salah satu marga yang merupakan keturunan dari Tuan Sorbadijulu atau Nai Ambaton.

Marga Napitu sendiri berasal dari keturunan Tamba Tua, yang mana Tamba Tua menikah dengan Boru Malau Pase dan memiliki tiga orang putra yaitu (1) Sitonggor, (2) Lumban Tongatonga, dan (3) Lumban Toruan. Kemudian Lumban Toruan sendiri menikah dengan Boru Malau dan memiliki dua orang putra, yaitu Tuan Rumaroha yang keturunannya tetap membawa marga Tamba dan Tuan Rumahorbo/Tuan Pinahorbo. Lalu Tuan Rumahorbo/Tuan Pinahorbo menikah dengan Boru Malau dan memiliki dua orang putra, yaitu Tuan Dihorbo dan Tuan Diuruk yang keturunannya membawa marga Sidauruk dan Tamba Sidauruk.

Tuan Dihorbo menikah dengan Boru Malau dan memiliki dua orang putra, yaitu Guru Sumundut dan Datu Upar yang keturunannya membawa marga Tamba Rumahorbo. Kemudian Guru Sumundut menikah dengan Boru Malau dan memiliki tiga orang putra, yaitu (1) Ujung Raja yang membawa marga Rumahorbo; (2) Napitu Raja yang menjadi leluhur marga Napitu; (3) Sitio Raja yang membawa marga Sitio.

Terkait dengan marga Napitu dan Sitio, terdapat perbedaan pendapat sampai saat ini yang mana sebagian pihak menyatakan bahwa Napitu dan Sitio bukanlah keturunan dari Guru Sumundut bersama Rumahorbo, melainkan merupakan keturunan dari Guru Matio, cucu dari Tuan Rumaroha.

Tarombo (Silsilah)

[sunting | sunting sumber]
Napitu Raja
(Pitu Raja)

Boru Malau
Ompu Bahal Batu
Boru Malau
Ompu Bunga Dapdap
Boru Malau
Raja Sinalin
(Sidabungke)
Ompu Sonti
Boru Gultom
Ompu Lait
Boru Nainggolan
Ompu Rumiri
Boru Manik
Ompu GirdoanOmpu Bonanihuta
Boru Nainggolan
Ompu Jait Raja
(Ompu Patar)
Ompu Mangalolo
(Ompu Paung)
Boru Sitohang
Ompu Dasalak
(Saragih Sidasalak)

Napitu Raja yang bergelar Pitu Raja menikah dengan Boru Malau dan memiliki dua orang putra, yaitu Ompu Bahal Batu dan Ompu Bunga Dapdap.

Ompu Bahal Batu kemudian menikah dengan putri pamannya Boru Malau serta memiliki tiga orang putra, yaitu (1) Ompu Sonti yang menikah dengan Boru Gultom, (2) Ompu Lait yang menikah dengan Boru Nainggolan Batuara, dan (3) Ompu Rumiri yang menikahi Boru Manik. Adapun Ompu Bunga Dapdap kemudian menikah dengan salah satu putri pamannya Boru Malau serta memiliki lima orang putra, yaitu (1) Ompu Girdoan, (2) Ompu Bonanihuta yang menikah dengan Boru Nainggolan, putri dari Ompu Sionggang Nainggolan, (3) Ompu Jait Raja/Ompu Patar, (4) Ompu Mangalolo/Ompu Paung yang menikah dengan Boru Sitohang, dan (5) Ompu Dasalak yang keturunannya membawa marga Saragih Dasalak.

Terkait marga Sidabungke, beberapa sumber menyatakan bahwa marga Sidabungke merupakan turunan dari marga Napitu. Perlu diketahui bahwa marga Sidabungke merupakan salah satu marga keturunan Nai Ambaton yang dikeluarkan dari kelompok Parsadaan Nai Ambaton (Parna) dikarenakan leluhur mereka dahulu, yaitu Raja Sinalin yang melanggar perjanjian di antara keturunan Nai Ambaton, yang mana Raja Sinalin menikahi iboto-nya (saudara perempuan) sesama keturunan Nai Ambaton. Hal ini membuat Raja Sinalin dan keturunannya yang bermarga Sidabungke terkena sanksi berupa diasingkan dari persatuan leluhurnya.

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. Vergouwen, Jacob Cornelis (1964). The social organisation and customary law of the Toba-Batak of northern Sumatra. Internet Archive. Den Haag: Martinus Nijhoff. Pemeliharaan CS1: Status URL (link)