Murbaya, Pringgarata, Lombok Tengah

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Murbaya
Negara Indonesia
ProvinsiNusa Tenggara Barat
KabupatenLombok Tengah
KecamatanPringgarata
Kode pos
83562
Kode Kemendagri52.02.08.2003
Luas... km²
Jumlah penduduk... jiwa
Kepadatan... jiwa/km²

Murbaya adalah salah satu desa yang terletak di Kecamatan Pringgarata, Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Indonesia. Desa ini sebagian besar penduduknya bersuku Sasak.[butuh rujukan].

Desa Murbaya terdiri atas 7 dusun, yaitu: Dusun Dasan Baru (dulunya bernama Lendang Kelor), Dusun Murbaya (dulunya bernama Poh Batan), Dusun Pademare (dulunya bernama karang genteng), Dusun Kekalek, Dusun Bertais, Dusun Dasan Baru Timur (pemekaran dari Dusun Dasan Baru) dan Dusun Loang Ajak (dulunya bernama Repok Dasan Baru).

Di Desa Murbaya terdapat sejumlah gedung sekolah diantaranya; SD Negeri Kekalek lokasinya di desa Murbaya. SD Negeri Dasan Baru, MI Nurul Islam, MTS Nurul Islam, MA Nurul Islam di bawah naungan Yayasan Ponpes Nurul Islam, SDN Lendang Kelor yang berlokasi di Dusun Pademare dan SDN Murbaya di Dusun Murbaya atau Poh Batan.

SEJARAH DESA MURBAYA

Desa Murbaya telah terbentuk sejak tahun 1914 M pada zaman pemerintahan Anak Agung di Pulau Lombok dengan tokoh pemimpin saat itu bernama H. SALEH yang berasal dari Lendang Kelor (wilayah dusun Dasan Baru saat ini). Belum di temukan data lengkap terkait hal ini selain catatan kecil yang di temukan di Kantor Desa Murbaya.

Pada tahun 1969 terjadi pemekaran wilayah kecamatan di wilayah Kabupaten Lombok Tengah, maka kecamatan Batukliang Bagian barat Mekar menjadi Kecamatan Pringgarata dan Desa Murbaya masuk kedalam wilayah administratif kecamatan Pringgarata.

Pada Saat itu Desa murbaya terdiri dari lima Dusun yaitu Dasan Baru, Bertais, Kekalek, Murbaya,dan Padamara.

Sejauh ini, desa Murbaya telah dipimpin oleh 12 Orang Kepala Desa yaitu :

H.SALEH ( 1914-1934 ) Penunjukan lansung oleh Anak Agung

MAHMUD ( 1934-1941 ) yang ditunjuk lansung oleh Pemerintah Belanda.

AHMAD ZAINI ( 1941-1950)

H. SARAPUDIN ( 1950-1958 )

AHMAD ZAENAB ( 1959-1962 ) yang ditunjuk atau diangkat lansung oleh Bupati Kabupaten Lombok Tengah.

H. AHMAD ZAINI ( 1963-1972 ) yang ditunjuk atau diangkat lansung oleh Bupati Kabupaten Lombok Tengah. Pada saat ini pemindahan kantor desa dari dusun murbaya ke dusun kekalek karena pada mulanya kantor desa mubaya pertama tama ada di dusun murbaya tapi karena situasi dan keadaan maka kantor desa dipindahkan ke dusun kekalek hingga dengan saat ini.

ZUHAINI ( 1972-1982 ) yang di tunjuk atau di angkat lansung oleh Bupati Kabupaten Lombok Tengah.

PESAH HAERUDIN ( 1982-1985 ) yang di tunjuk atau di angkat lansung oleh Bupati Kabupaten Lombok Tengah.

SUHADI ( 1985-1990 ) yang di tunjuk atau di angkat lansung oleh Bupati Kabupaten Lombok Tengah.

AHMAD ZAINI ( 1990-2006 ) yang ditunjuk atau di angkat melalui Pemilihan. Dan Saat ini terjadi pemekaran dusun dasan baru menjadi dua yaitu dasan baru merupakan dusun induk dan Dusun Repok Dasan Baru merupakan hasil dari pemekaran tersebut.

MUHAMAD TAUHID S.Ag ( 2007-2018 ) yang ditunjuk atau di angkat melalui Pemilihan. Dan Saat ini terjadi pemekaran dusun dasan baru menjadi Tiga yaitu dasan baru merupakan dusun induk, Dusun Repok Dasan Baru dan Dasan Baru Timur.

HERMAN WIJAYA S.Pd.M.Pd (2018-2024). Pada saat inilah desa murbaya meresmikan gedung Balai Desa Murbaya yang dicita-citakan sebagai tempat acara adat istiadat, olahraga, pertujukan Kreatifitas pemuda dan pertemuan permuyawaratan masyarakat.

Di Dusun Murbaya terdapat sebuah makam tua yang oleh warga Desa Murbaya di kenal dengan nama Makam Undak Undak Siwaq yang hingga saat ini masih penuh misteri.

Pranala luar[sunting | sunting sumber]