Muntohar

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Muntohar
center
Wakil Ketua II DPRD Demak
Masa jabatan
2016–2019
Sebelum
Pendahulu
Maskuri
Pengganti
Petahana
Sebelum
Anggota DPRD Demak
Mulai menjabat
2019
Daerah pemilihanDEMAK 5 (Guntur, Karangtengah, Sayung)
MayoritasKenaikan 8.432 suara
Masa jabatan
2014–2019
Daerah pemilihanDEMAK 3 (Guntur, Karangtengah, Sayung)
Mayoritas7.812 suara
Informasi pribadi
Lahir
Muntohar

06 Agustus 1975 (umur 48)
Demak, Jawa Tengah
KebangsaanIndonesia
Partai politikGerindra
PekerjaanPolitikus
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

H. Muntohar, 06 Agustus 1975 (umur 48), adalah anggota DPRD Demak dari Partai Gerakan Indonesia Raya sejak tahun 2014. Ia telah terpilih sebanyak 2 kali dalam Pemilu 2014 dan Pemilu 2019.[1] Pada ketiga pemilihan tersebut ia mewakili Demak untuk wilayah Kecamatan Guntur, Karangtengah, dan Sayung. Pada periode 2014-2019, ia dipercaya untuk mengemban amanah sebagai Wakil Ketua II DPRD Demak sejak 2016 menggantikan Maskuri yang mencalonkan diri sebagai Bupati Demak pada Pilbup Demak 2015.[2][3]

Perolehan Suara[sunting | sunting sumber]

Berikut adalah perolehan suara Muntohar sejak Pemilu 2014 hingga Pemilu 2019.

Tahun Pemilu Daerah Pemilihan Jumlah Suara
2014[4] DEMAK 3 (baru) 7.812 suara
2019[5] DEMAK 5 Kenaikan 8.432 suara

Lihat Pula[sunting | sunting sumber]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Saifudin, Moch. "Ini Daftar Nama Anggota DPRD Demak 2019-2024". Tribunnews.com. Diakses tanggal 2019-08-04. 
  2. ^ habibie. "H. Muntohar Dilantik Jadi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Demak 2014-2019 | Harian Jateng". Diakses tanggal 2019-08-04. 
  3. ^ Jateng, Berita. "H. Muntohar Dilantik jadi Wakil Ketua DPRD Demak 2014-2019 | Berita Jateng" (dalam bahasa Inggris). Diarsipkan dari versi asli tanggal 2019-08-03. Diakses tanggal 2019-08-04. 
  4. ^ "Anggota DPRD Kab. Demak 2014-2019" (PDF). KPU Kabupaten Demak. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 2018-11-23. Diakses tanggal 04-08-2019. 
  5. ^ "Surat Keputusan KPU Demak tentang Penetapan Calon Terpilih DPRD Kabupaten Demak pada Pemilu 2019". KPU Kabupaten Demak. Diakses tanggal 04-08-2019.  [pranala nonaktif permanen]