Muannas Alaidid

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Muannas Alaidid, S.H.[1] (lahir 3 Desember 1980)[2] adalah seorang pengacara Indonesia. Ia pernah menjadi kuasa hukum Abu Bakar Baasyir, Jafar Umar Thalib dan bahkan Muhammad Rizieq Shihab sebelum akhirnya masuk salah satu kelompok pendukung Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) bernama Komunitas Advokat Kotak Badja (KOTAK BADJA).[3]

Ia melaporkan Jonru Ginting,[4] Buni Yani,[5] dan Andi Latief[6] atas dakwaan ujaran kebencian dan UU ITE.

Pada 2018, ia menjadi caleg dari Partai Solidaritas Indonesia dalam pemilihan umum legislatif Indonesia 2019.[7] Pada 28 November 2018, ia melaporkan Bahar bin Smith atas dakwaan ujaran kebencian.[8] Pada 2020, ia melaporkan Anji dan Hari Pranoto ke polisi atas dakwaan menimbulkan polemik di masyarakat soal obat COVID-19.[9] Pada 2021, ia melaporkan Mbak You karena meramalkan bahwa Presiden Joko Widodo akan lengser pada tahun tersebut.[10]

Referensi