Migrasi politik

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Migrasi politik adalah migrasi sistem politik terutama didorong oleh politik kepentingan. migrasi politik biasanya terjadi pada salah satu dari dua kepentingan dan tergantung pada kekuatan pendorong terjadinya migrasi politik.

Migrasi politik berbeda dari jenis migrasi lainnya, migrasi politik adalah upaya untuk mengubah aspek dari sebuah sistem sosial politik. Perubahan tersebut dicapai oleh memodifikasi politik demografis dari wilayah tertentu dalam pencapaiannya migrasi politik bisa dilakukan melalui berbagai cara (lihat:propaganda)

Lihat pula[sunting | sunting sumber]

Pranala luar[sunting | sunting sumber]