Lompat ke isi

Mie Gacoan

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
PT Pesta Pora Abadi
Mie Gacoan
Jenis perusahaan
Perseroan terbatas
IndustriRestoran
Didirikan2016; 9 tahun lalu (2016)
Kantor pusatJl. S. Supriyadi No.74, Sukun, Malang, Jawa Timut 65147
Cabang
400+ (2025)
Tokoh kunci
Anton Kurniawan
(Pendiri dan CEO)
Harris Kristanto
ProdukMi goreng, dimsum, es buah
Situs webmiegacoan.com
Facebook: miegacoanofficial Modifica els identificadors a Wikidata

PT Pesta Pora Abadi, berdagang dengan nama Mie Gacoan, adalah sebuah waralaba restoran asal Indonesia. Usaha ini didirikan pada awal tahun 2016 di Malang. Mie Gacoan terkenal karena menjual mi goreng pedas dengan harga murah, strategi yang dirancang untuk menargetkan khalayak muda. Per tahun 2025, Mie Gacoan memiliki lebih dari 400 gerai di seantero Indonesia, dengan jumlah terbanyak di Pulau Jawa. Dalam bisnis mereka, Mie Gacoan telah mempekerjakan lebih dari 10.000 pegawai.[1][2] Kata "Gacoan" berasal dari Bahasa Jawa yang berarti jagoan atau andalan.[3]

Mi Gacoan
Es Petak Umpet

Mie Gacoan didirikan oleh Anton Kurniawan, seorang pengusaha asal Malang, pada tahun 2016. Tidak banyak yang diketahui mengenai diri Anton, karena dia memilih untuk menahan diri tampil di depan publik. Dikarenakan minimnya informasi mengenai dirinya, banyak sumber yang salah mengutip sosok Harris Kristanto, seorang pengusaha beretnis Tionghoa asal Kota Surakarta, Jawa Tengah, sebagai pendiri perusahaan ini.[4][5][6]

Fenomena mi goreng pedas layaknya Mie Gacoan sebenarnya bukan hal baru di Malang, di mana terdapat beberapa waralaba yang berkompetisi. Menurut wawancara di kanal YouTube Traveling Yuk, bisnis mi pedas Malang dipelopori oleh Kober Mie Setan, perusahaan yang didirikan oleh Gemmy Ramadhan pada tahun 2010. Kober Mie Setan membagi menu mi mereka menjadi Angel (gurih dan tidak pedas), Setan (gurih dan pedas), dan Iblis (manis), pembagian yang lantas ditiru oleh perusahaan-perusahaan lain, termasuk Mie Gacoan.[7][8]

Mie Gacoan dapat melampaui pesaing-pesaing mereka berkat ekspansi agresif yang mereka lakukan pada akhir tahun 2010-an. Perusahaan ini mendobrak pasar Bali dengan dibukanya cabang Pakerisan, Denpasar pada tahun 2018,[9] Pulau Sumatra dengan dibukanya cabang Jalan Moh. Mansyur di Medan pada tahun 2022,[10] Pulau Sulawesi dengan dibukanya cabang Gowa pada tahun 2023,[11] dan Pulau Kalimantan dengan dibukanya cabang Balikpapan MT Haryono pada tahun 2024.[12] Dengan dibukanya cabang Sindulang Dua di Manado, Sulawesi Utara pada tanggal 11 Juni 2025, Mie Gacoan telah hadir di 29 dari 38 provinsi di Indonesia.[13] Perusahaan ini sempat mengebohkan dunia maya berkat sejumlah video viral yang memperlihatkan antrean pelanggan mereka yang mengular saking panjangnya sehingga memakan waktu berjam-jam.[14]

Sebelum tahun 2023, Mie Gacoan tidak bersertifikat halal karena kontroversi mengenai penamaan menu makanan dan minuman mereka yang berbau mistis, sehingga dianggap tidak memenuhi kriteria Sistem Jaminan Halal oleh Majelis Ulama Indonesia. Pada 1 Februari 2023, Mie Gacoan mendapatkan sertifikasi halal dari MUI setelah mereka setuju untuk mengganti nama-nama menu yang mengundang kontroversi.[15] Per tanggal 22 Juni 2023, keseluruhan gerai Mie Gacoan sudah mendapatkan sertifikasi tersebut.[16]

Makanan utama yang disajikan oleh restoran ini adalah mi goreng dengan rasa gurih (Mie Suit/Mie Hompimpa) atau manis (Mie Gacoan). Pembeli dapat memilih sendiri tingkat kepedasan dari mi tersebut, mulai dari tidak pedas hingga Level 9. Restoran juga menyajikan dimsum, udang keju dan rambutan, dan siomai ayam sebagai makanan sampingan. Untuk minuman, tersedia aneka es buah dengan nama-nama unik seperti "Es Teklek" hingga "Es Gobak Sodor".[17]

Daftar harga

[sunting | sunting sumber]

Mie Gacoan menawarkan tiga macam varian mie, yakni mie suit, mie hompimpa, dan mie gacoan. Berikut harganya.

  • Mie Suit: Rp 10.500
  • Mie Hompimpa Level 1-4: Rp 10.500
  • Mie Hompimpa Level 6-8: Rp 11.400
  • Mie Gacoan Level 0-4: Rp 10.500
  • Mie Gacoan Level 6-8: Rp 11.400

Mie Suit adalah varian mie yang tidak pedas dengan cita rasa gurih, cocok dinikmati oleh anak-anak, sementara Mie Hompimpa menawarkan rasa pedas dan gurih yang menarik bagi remaja dan dewasa muda. Untuk Mie Suit, strategi pemasaran dapat difokuskan pada target pasar keluarga dengan mengembangkan variasi rasa seperti Ayam Bawang, Keju, dan Jagung Manis, serta menggunakan kemasan ceria yang menarik perhatian anak-anak. Di sisi lain, Mie Hompimpa dapat menawarkan berbagai tingkat kepedasan dan rasa inovatif seperti Pedas Ayam Geprek dan Pedas Korea, dengan promosi melalui media sosial dan tantangan makan pedas. Aspek bisnis yang perlu diperhatikan meliputi kemasan menarik, harga kompetitif, distribusi yang luas, dan inovasi berkelanjutan. Dengan slogan yang catchy seperti "Mie Lezat, Anak Hebat!" untuk Mie Suit dan "Pedasnya Nagih, Bikin Semangat!" untuk Mie Hompimpa, kedua produk ini memiliki potensi besar untuk sukses di pasaran.

Kontroversi

[sunting | sunting sumber]

Pelanggaran Hak Cipta Musik di Bali

[sunting | sunting sumber]

Pada Juli 2025, Direktur PT Mitra Bali Sukses, perusahaan waralaba Mie Gacoan untuk wilayah Bali, I Gusti Ayu Sasih Ira, ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Bali atas dugaan pelanggaran hak cipta.[18][19] Kasus ini bermula dari laporan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Sentra Lisensi Musik Indonesia (SELMI) pada Agustus 2024. SELMI telah melakukan berbagai upaya sejak 2022, mulai dari teguran, sosialisasi, hingga mediasi, karena Mie Gacoan Bali diduga tidak membayar royalti untuk lagu-lagu yang diputar secara komersial di lebih dari sepuluh outletnya, termasuk di kawasan Pakerisan, Renon, Teuku Umar Barat, Gatot Subroto, dan Jimbaran.[20]

Pemutaran musik untuk keperluan komersial di tempat umum seperti restoran diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dan Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu Dan/ Atau Musik, yang mewajibkan pembayaran royalti kepada pencipta melalui Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN). Tarif royalti untuk restoran dan kafe ditetapkan sebesar Rp60.000 per kursi per tahun untuk hak cipta dan jumlah yang sama untuk hak terkait.[21]

Setelah melalui proses mediasi yang gagal, kasus ini akhirnya diselesaikan secara damai. PT Mitra Bali Sukses setuju untuk membayar royalti sebesar Rp 2,2 miliar kepada SELMI, sehingga status tersangka terhadap direktur perusahaan dicabut.[22][23] Kasus ini menjadi peringatan bagi pelaku usaha industri hospitality di Indonesia mengenai kewajiban hukum untuk membayar royalti musik.

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. Ihfandi Cahyo (2024-07-24). "Ini Pemilik Mie Gacoan, Restoran Mie Pedas, Murah, Ramai Pengunjung". Diakses tanggal 2024-07-24.
  2. "Mie Gacoan: Sejarah, Menu, dan Cara Daftar Franchisenya - Cermati.com". www.cermati.com. Diakses tanggal 2023-04-02.
  3. Kurniawati, Rahayu (2020). ANALISIS FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI KEPUTUSAN KONSUMEN BERKUNJUNG KE WARUNK MIE GACOAN CABANG MOJOKERTO (Edisi ke-1). Diakses tanggal 25 May 2022.
  4. "Siapa Pemilik Mie Gacoan? Ini Profil dan Biodata Anton Kurniawan, Owner Mie Pedas Terlaris di Indonesia". Lamongan Terkini. 5 Juni 2024. Diakses tanggal 4 Desember 2024.
  5. "Sosok Pemilik Mie Gacoan, Restoran Mi yang Pedas dan Murah". Detik. 17 Mei 2024. Diakses tanggal 4 Desember 2024.
  6. "Arsjad Bicara Sejarah Mie Gacoan dan Strategi Bisnis hingga Terkenal Seperti Sekarang". Arsjad Rasjid. 20 Mei 2024. Diakses tanggal 4 Desember 2024.
  7. Gemilang, Arifah Chandra Putri (22 Oktober 2023). "Kalah saing dengan Gacoan? Inilah Kober Mie Setan pelopor mie pedas level asal Malang favorit Farida Nurhan". Hops. Diakses tanggal 4 Desember 2024.
  8. "Nikmati Sensasi Pedas Kober Mie". Tempo. 28 April 2023. Diakses tanggal 4 Desember 2024.
  9. "Mie Gacoan Bali". Akriko. 16 November 2019. Diakses tanggal 4 Desember 2024.
  10. "Untuk Pertama Kalinya Mie Gacoan Medan Telah Resmi Dibuka Di Kota Medan Dengan Aneka Varian Rasa Dan Harga Terjangkau". Kabar Daerah Sumut. 15 Juni 2022. Diakses tanggal 4 Desember 2024.
  11. "6 Tempat Makan Mie Pedas di Makassar, Mulai Mie Gacoan hingga Wizzmie". Kabar Daerah Sumut. 17 November 2023. Diakses tanggal 4 Desember 2024.
  12. "Akhirnya Mie Gacoan Pertama di Kaltim Segera Buka". Kaltim Faktual. 20 Mei 2024. Diakses tanggal 4 Desember 2024.
  13. "Mi Gacoan Resmi Dibuka di Kota Manado". RRI. 11 Juni 2025. Diakses tanggal 6 Agustus 2025.
  14. "Mengenal Mie Gacoan, Mi Viral dengan Harga Murah Hingga Pengunjung Rela Antre Berjam-jam". Tribun Jabar. Bandung: KG Media. 25 Januari 2023. Diakses tanggal 4 Desember 2024.
  15. R, Andi Annisa Dwi. "Mie Gacoan Resmi Ubah Nama Menu, Tak Ada Lagi Mie Iblis". detikfood. Diakses tanggal 2023-04-02.
  16. "Seluruh gerai Mie Gacoan kantongi sertifikat halal MUI". Antara News. 3 Juli 2023. Diakses tanggal 4 Desember 2024.
  17. Totokusumo, Rayhan Amadheya (2021-11-14). "Apa itu Mie Gacoan? Simak nih Sejarah Franchise Mie Asal Jogja Yang Kena Bentrok Tadi Malam, Ada Juga Menunya!". Pikiran-Rakyat.com. Diakses tanggal 2022-06-13.
  18. "Mie Gacoan Langgar Hak Cipta Hingga Direktur Jadi Tersangka Kok Bisa?". Smartlegal.id. 2025-07-24.
  19. Wahyuni, Willa (2025-07-30). "Mie Gacoan Bali Tersandung Kasus Royalti, Ini Aturan Pemutaran Musik di Tempat Usaha". Hukumonline.com.
  20. Mahendro, Aryo (2025-07-29). "Kronologi Pelaporan Kasus Hak Cipta Mie Gacoan Bali: dari 2022 ke 2025". detikBali.
  21. "Mie Gacoan Langgar Hak Cipta Hingga Direktur Jadi Tersangka Kok Bisa?". Smartlegal.id. 2025-07-24.
  22. "Direktur Mie Gacoan Bali Damai dengan LMK Selmi, Bayar Rp 2,2 Miliar". detikBali. 2025-08-01.
  23. "Dilaporkan Menggunakan Musik Tanpa Izin, Begini Kronologi Kasus Mie Gacoan". KONTAN.co.id. 2025-07-30.

Pranala luar

[sunting | sunting sumber]