Meunasah Panton Labu, Tanah Jambo Aye, Aceh Utara
Meunasah Panton Labu | |||||
|---|---|---|---|---|---|
| Negara | |||||
| Provinsi | Aceh | ||||
| Kabupaten | Aceh Utara | ||||
| Kecamatan | Tanah Jambo Aye | ||||
| Kode Kemendagri | 11.08.14.2032 | ||||
| Kode BPS | 1111080056 | ||||
| Luas | 1,1 km² | ||||
| Jumlah penduduk | 3.450 jiwa | ||||
| Kepadatan | 3.136, 36 jiwa/km² | ||||
| |||||
Meunasah Panton Labu merupakan salah satu kelurahan yang ada di kecamatan Tanah Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara, provinsi Aceh, Indonesia.[1]
Sejarah
[sunting | sunting sumber]Nama Meunasah Panton Labu berasal dari penuturan masyarakat setempat. Secara etimologis, kata Panton diyakini berasal dari kata Panteu dalam bahasa Aceh yang merujuk pada wilayah dataran atau tepian tertentu. Dalam perkembangan pengucapan, istilah tersebut berubah menjadi Panton.
Kata Labu dikaitkan dengan keberadaan sebuah pohon labu yang dahulu tumbuh di bawah sebuah jembatan di perbatasan wilayah desa dan menjadi penanda lokasi bagi masyarakat. Seiring waktu, nama tersebut melekat sebagai penyebutan kawasan.
Sementara itu, istilah Meunasah merujuk pada bangunan surau yang menjadi pusat kegiatan ibadah dan musyawarah masyarakat pada masa awal terbentuknya gampong. Nama tersebut kemudian digunakan secara turun-temurun dan menjadi nama resmi desa hingga saat ini.
Geografi
[sunting | sunting sumber]Gampong Meunasah Panton Labu terletak di Kecamatan Tanah Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara. Wilayah gampong berupa dataran rendah yang sebagian besar dimanfaatkan untuk permukiman dan lahan pertanian. Luas area persawahan di gampong ini sekitar 60 hektar yang menjadi salah satu potensi utama masyarakat.
Pemerintahan
[sunting | sunting sumber]Pemerintahan Gampong Meunasah Panton Labu saat ini dipimpin oleh Pelaksana Tugas (PLT) Keuchik, yaitu Faizal Bakrie, S.ST. Dalam menjalankan pemerintahan gampong, PLT Keuchik dibantu oleh perangkat desa yang terdiri atas Kepala Dusun dan Tuha Peut sebagai unsur permusyawaratan gampong.
Demografi
[sunting | sunting sumber]Jumlah penduduk Gampong Meunasah Panton Labu sebanyak 3.450 jiwa yang terdiri dari:
- 1.550 laki-laki
- 1.900 perempuan
Jumlah kepala keluarga sebanyak:
- Dusun Tgk. M. Amin : 157 KK
- Dusun Panggadeng : 182 KK
- Dusun Peutua Maun : 152 KK
- Dusun Toke Pi’i : 240 KK
- Dusun Tgk. Marzuki : 194 KK
Fasilitas
[sunting | sunting sumber]Fasilitas yang terdapat di Gampong Meunasah Panton Labu antara lain:
- Meunasah
- Masjid
- Balai pengajian
- TK Satu Atap
- SD Negeri 10 Tanah Jambo Aye
- SMA Negeri 1 Tanah Jambo Aye
- SMK Farmasi Citra Bangsa
Sosial dan budaya
[sunting | sunting sumber]Masyarakat Gampong Meunasah Panton Labu memiliki tradisi agraris yang masih terjaga. Dalam sektor pertanian terdapat khanduri blang sebagai bentuk syukur atas kelestarian sawah, khanduri menanam padi, tepung tawar saat padi mulai menghijau, serta khanduri panen.
Di bidang keagamaan, masyarakat melaksanakan khanduri tulak bala yang dilaksanakan setiap Rabu terakhir bulan Safar (dikenal sebagai Rabu Abeh). Selain itu, terdapat tradisi khanduri jrat yang dilaksanakan pada malam hari di pemakaman sebelum menyambut bulan Ramadan sebagai bentuk doa dan penghormatan kepada leluhur.
Tradisi samadiah juga rutin dilaksanakan setiap malam Jumat dan telah berlangsung secara turun-temurun sejak sekitar tahun 1945.
Ekonomi
[sunting | sunting sumber]Perekonomian Gampong Meunasah Panton Labu didominasi oleh sektor pertanian. Sebagian besar masyarakat bermata pencaharian sebagai petani dengan komoditas utama padi. Selain pertanian, sebagian masyarakat juga bekerja di sektor perdagangan, jasa dan usaha kecil lainnya.
Referensi
[sunting | sunting sumber]- ↑ Ramadhan, Gestyan; Triandicki, Riki (26 September 2024). Kecamatan Tanah Jambo Aye Dalam Angka 2024. Kabupaten Aceh Utara: BPS Kabupaten Aceh Utara. hlm. 8. Pemeliharaan CS1: Status URL (link)
Pranala luar
[sunting | sunting sumber]- (Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
