Meteran listrik

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Sebuah meteran listrik

Meteran listrik adalah alat untuk mengukur pemakaian listrik oleh konsumen perumahan domestik, tempat usaha, bangunan pemerintah, dan lain-lain.[1] Meteran listrik dikalibrasi menurut unit tagihan resmi, sedangkan satuan pengukuran yang umum digunakan untuk alat ini adalah kilowatt-jam (kWh) Meteran listrik dibaca secara berkala sesuai dengan siklus tagihan listrik (biasanya sebulan sekali), Oleh karena itu, tagihan listrik mencatat pemakaian listrik pada siklus tagihan.[butuh rujukan]

Catatan kaki[sunting | sunting sumber]

  1. ^ TyaRa Ahmad Arsyad. "Fungsi Meter Listrik" (PDF). Diakses tanggal 28 Agustus 2020.