Media negara

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Media negara atau media pemerintah media yang berada di bawah kendali keuangan dan/atau editorial negara atau pemerintah, secara langsung atau tidak langsung. Ada berbagai jenis media negara dan pemerintah. Dikendalikan oleh negara atau media yang dikelola negara di bawah kendali editorial atau pengaruh negara atau pemerintah.[1][2][3]

Lihat pula[sunting | sunting sumber]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Dragomir, Marius; Söderström, Astrid. "The State of State Media" (PDF). Center for Media, Data and Society. hlm. 6. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 2021-09-21. 
  2. ^ "State-controlled media". mediamanipulation.org (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2022-02-04. 
  3. ^ "State-run". Collins English Dictionary.