Maureen Harding Clark

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Maureen Harding Clark
Hakim
Mahkamah Pidana Internasional
Masa jabatan
2003–2006
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Maureen Harding Clark adalah tokoh dari negara Irlandia yang dikenal akan kiprahnya sebagai hakim dalam Mahkamah Pidana Internasional. Ia mulai menjabat sebagai hakim dalam mahkamah tersebut pada 2003. Masa jabatannya sebagai hakim berakhir pada 2006.[1]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ "Who's who: Judges of the International Criminal Court". Mahkamah Pidana Internasional. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2021-04-20. Diakses tanggal 11 Juni 2021.